Pembayaran THR Tak Jelas, 18 Perusahaan Dilaporkan ke Posko THR
Kebijakan | 4 Mei 2021, 06:00 WIB"Enam satuan pengawas itu ada di Pati, Semarang, Pekalongan, Banyumas, Surakarta dan Magelang," tutur Sakina.
Baca Juga: Bupati Jombang Mutasi Lurah yang Minta THR Idul Fitri ke Pengusaha
Sementara itu di tingkat pusat, Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan sudah menerima 776 laporan terkait pembayaran THR, per 30 April 2021. Yaitu terdiri dari 484 konsultasi THR dan 292 pengaduan terkait THR.
Sektor usaha yang dilaporkan adalah sektor ritel, jasa keuangan dan perbankan, konstruksi, manufaktur, minyak dan gas (migas), alat kesehatan, industri makanan, serta minuman.
Penulis : Dina-Karina
Sumber : Kompas TV