Hari Buruh 2021, KSPSI Tidak Turun ke Jalan, Tapi Kirim Petisi ke Istana dan MK
Ekonomi dan bisnis | 30 April 2021, 09:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyatakan, mereka tidak akan melakukan aksi turun ke jalan secara besar-besaran pada peringatan Hari Buruh.
"Kami memutuskan untuk Mayday 2021 kami tidak menggelar aksi massa besar-besaran seperti tahun-tahun sebelumnya, karena kami tidak ingin menciptakan klaster baru," kata Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/04/2021).
KSPSI hanya akan mengirim perwakilan ke Istana Negara pada 1 Mei 2021 untuk menyerahkan petisi Mayday 2021.
Baca Juga: Jelang May Day, Menaker Ida Fauziyah Minta Buruh Tetap Taati Protokol Kesehatan
"Kami serahkan kepada pejabat Istana, saya sudah melakukan koordinasi dengan Pak Pratikno, Mensesneg mudah-mudahan akan menerima langsung pada hari Sabtu 1 Mei," tuturnya.
Selain ke Istana, perwakilan KSPSI juga akan menyampaikan petisi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Petisi tersebut berisi permintaan buruh agar MKmendengarkan tuntutan buruh Indonesia mengenai Undang-undang Cipta Kerja.
KSPSI juga meminta agar setiap pelanggaran terkait ketenagakerjaan diproses hukum. Serta meminta pemerintah menerapkan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) diterapkan.
Baca Juga: Aksi May Day akan Digelar Depan Istana dan Gedung MK, Puluhan Ribu Buruh Siap Turun ke Jalan
"Mengenai UU Cipta Kerja dan kami yakin majelis hakim akan berpihak dan majelis hakim akan bisa melihat hati nurani dari seluruh buruh dan rakyat Indonesia. Kami minta Undang-undang CIpta Kerja diberikan keputusan seadil-adilnya untuk semua rakyat Indonesia," ujar Andi Gani.
"Ini secara garis besar kepada pemerintah, pertama, gugatan kami di MK di berbagai konfederasi organisasi kami berharap MK berpihak pada kebenaran. Kemudian UMSK kami minta tetap dilakukan," tambahnya.
Baca Juga: Ingat, Pekerja Kontrak dan Outsourcing Juga Berhak Dapat THR
Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan akan tetap turun ke jalan pada Sabtu, 1 Mei 2021.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, peringatan May Day kali ini akan diikuti puluhan ribu buruh, di 3.000 perusahaan/pabrik, 200 kabupaten/kota, dan 24 provinsi. Sedangkan di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana dan Mahkamah Konstitusi.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV