> >

SKK Migas Jamin Ketersediaan Gas Bumi Proyek Pipa Gas Bumi Cirebon-Semarang

Bumn | 27 April 2021, 20:05 WIB
Industri hulu migas (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Pasokan gas bumi untuk Proyek Pipa Tranmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang akan dijamin ketersediannya. Hal tersebut diungkapkan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas, Arief Setiawan Handoko mengungkapkan, pasokan gas bumi untuk proyek tersebut bakal bersumber dari sejumlah proyek.

Malansir dari Kontan.co.id, Selasa (27/4/2021), pasokan gas bumi sektor hulu ditargetkan bakal bersumber dari Jambaran Tiung Biru (JTB)-Blok Cepu, Blok Muriah, Blok Lengo dan blok migas lainnya yang kini tengah dalam tahapan eksplorasi.

"Gas untuk Pipa Cisem, kami pastikan pasokan gas 2022-2025 ada. Jadi yang penting adalah berapa real demand yang benar-benar dibutuhkan," kata Arief dalam Konferensi Pers Virtual, Senin (26/4/2021).

Meski demikian, Arief menilai perlu ada kepastian jumlah demand gas di sektor hilir.

Baca Juga: Terkait Pekerjaan Rumah dan Target SKK Migas di Tahun 2021, Ini Penjelasannya

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan dalam Konferensi Pers Virtual, Jumat (23/4/2021) lalu, akan menjamin ketersediaan pasokan gas hulu jika nantinya Proyek Pipa Cirebon-Semarang (Cisem) digarap dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, Idris Sihite mengatakan, keputusan Menteri ESDM Arifin Tarif mengirimkan surat ke BPH Migas adalah untuk mempertimbangkan jaminan pasokan gas dari sektor hulu.

"Ini jadi concern Menteri, dalam waktu dekat Dirjen Migas akan jelaskan beberapa ruas identifikasi potensi gas yang ada dan ini paralel (dikerjakan) jika di-handle pakai APBN," jelas dia

Idris menambahkan, proyek dapat berjalan lebih cepat jika menggunakan APBN. Selain itu, Kementerian ESDM juga ingin memastikan kepada pelaku usaha pengguna gas mengenai pasokan gas dengan harga yang lebih ekonomis.

Baca Juga: PGN Genjot Eksplorasi Gas di Wilayah Jateng

Menilik waktu lalu,  pasca PT Rekayasa Industri (Rekind) mengembalikan ruas tersebut kepada pemerintah, BPH Migas memastikan tidak terlaksananya proyek selama belasan tahun juga dikarenakan wanprestasi pemerintah dalam hal kepastian pasokan gas.

Biro Hukum KESDM pun telah melayangkan surat ke Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkonsultasi. Meski begitu, Idris juga belum bisa memastikan skema lebih lanjut jika proyek ini digarap dengan APBN.

Bahkan, Kementerian ESDM pun belum memutuskan Badan Usaha yang bakal ditunjuk untuk menggarap proyek ini.

"Ini akan bisa lebih cepat daripada 16 tahun tapi baru ada prasasti, ekonomi gerak, jaminan pasokan gas dan harga yang terjamin serta volume terjamin," ujar Idris.

Baca Juga: Kapolri Audiensi dengan Ketua SKK Migas: Agar Tidak Menyimpang Perlu Pengamanan Iklim Investasi

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU