Bagasi Gratis 15kg Ditiadakan, Mulai 18 Mei 2021 AirAsia Terapkan Bagasi Berbayar, Berapa Biayanya?
Ekonomi dan bisnis | 26 April 2021, 15:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Maskapai asal Malaysia, AirAsia, akan menerapkan aturan tarif bagasi berbayar untuk tiket yang dibeli setelah atau pada tanggal 18 Mei 2021. Sehingga, calon penumpang tidak lagi mendapat bagasi gratis 15 kg yang biasanya diberikan.
Tarif bagasi AirAsia mulai dari Rp40.000 untuk 10 kg dan Rp50.000 untuk 15 kg.
"Tamu yang telah memiliki tiket penerbangan AirAsia dengan tanggal keberangkatan 18 Mei 2021 dan setelahnya, masih dapat menikmati bagasi gratis 15 kg selama tiketnya telah diterbitkan sebelum 18 Mei 2021," kata manajemen AirAsia lewat keterangan tertulis, dikutip Senin (26/04/2021).
Baca Juga: AirAsia Masuk Bisnis Ride-Hailing, Ingin Jadi Super App seperti Grab dan Gojek
Aturan ini sebelumnya sudah berlaku untuk penerbangan internasional. Sekarang, AirAsia juga memberlakukannya untuk penerbangan domestik di Indonesia.
AirAsia memberlakukan kebijakan ini untuk merampingkan operasi layanan antara domestik dan internasional. Pilihan pembelian untuk bagasi 25 kg tidak akan lagi tersedia pada penerbangan domestik.
Calon penumpang juga dapat menambahkan jatah bagasi ke dalam tiket yang dibeli sebelumnya, melalui fitur 'pembelian saya' di aplikasi AirAsia maupun webairasia.com, paling lambat 4 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Garuda Indonesia: Kami Dukung Penuh
Pembelian bagasi pra-pesan juga dapat dilakukan di agen penjualan atau mitra penjualan resmi AirAsia lainnya.
Calon penumpang AirAsia yang akan memesan tiket penerbangan domestik pada 18 Mei 2021 atau setelahnya disarankan untuk membeli bagasi pra-pesan pada saat memesan tiket atau check-in.
Baca Juga: Tolak Beri Cuti Menstruasi untuk Staf Perempuan, Mantan CEO Maskapai Korsel Didenda Rp26 Juta
Sedangkan untuk tamu yang belum sempat melakukan pemesanan jatah bagasi sebelumnya, atau yang ingin menambah jatah bagasinya dapat membeli di konter check-in atau pusat layanan pelanggan di bandara dengan harga khusus.
Sementara, tidak ada perubahan untuk bagasi kabin. Calon penumpang masih diperbolehkan membawa bagasi kabin maksimal 7 kg per orang.
Penulis : Dina Karina Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV