Jadi Menristek Terakhir, Bambang Brodjonegoro Sedih dan Susah Nebak Perkembangan
Ekonomi dan bisnis | 12 April 2021, 10:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro, merasa sedih karena menjadi Menristek terakhir. Pasalnya, DPR sudah mengesahkan penggabungan Kemenristek ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Secara pribadi saya juga merasa tidak enak, merasa sedih karena boleh dibilang saya jadi Menristek terakhir karena ristek-nya tidak lagi menjadi kementerian yang berdiri sendiri seperti dulu," kata Bambang dalam sebuah diskusi online, Minggu (11/04/2021).
Sedangkan terkait nasib Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), ia mengaku belum mengetahuinya. Begitu juga dengan nasib Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) berbasis riset seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN).
Baca Juga: Bambang Brodjonegoro, Mengawali Pemindahan Ibu Kota Berakhir di Menristek
"Unfortunately itu keputusan yang sudah diambil, saya belum tahu nanti detail bagaimana, yang pasti itulah yang akan berlangsung dan saya tidak tahu nanti BRIN dengan format apa, serta apa yang akan terjadi dengan LPNK saya juga susah menebak," tutur Bambang.
Bambang mengusulkan, agar semua LINK tersebut tetap ada. Namun statusnya saja diubah dari lembaga birokratis menjadi lembaga penelitian yang tidak birokratis.
"Tapi ada versi yang inginkan semua dilebur dalam BRIN, ini yang tentunya kita harus menunggu bagaimana nantinya perkembangannya," ungkapnya.
Baca Juga: Disetujui DPR, Jokowi Bentuk Kementerian Investasi serta Gabungkan Kemendikbud dan Kemenristek
Seperti yang diberitakan Kompas TV pada 9 April lalu, DPR telah menyetujui usulan Presiden Joko Widodo tentang penggabungan Kemendikbud dengan Kemenristek. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Apakah hasil keputusan rapat Badan Musyawarah pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad saat itu.
Baca Juga: Disetujui DPR, Jokowi Bentuk Kementerian Investasi serta Gabungkan Kemendikbud dan Kemenristek
Kemudian petanyaan Dasco ini langsung dijawab setuju oleh anggota dewan yang hadir. Wakil DPR itu mengungkapkan, keputusan pemberian persetujuan ini diberikan setelah pihaknya menerima Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 Perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
Rapat itu juga mengesahkan pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV