Rugi Rp 23 T, BPJS Ketenagakerjaan Mau Kurangi Investasi Saham
Ekonomi dan bisnis | 1 April 2021, 09:00 WIB"Rasio kecukupan dana pada Desember 2018 sebesar 96,6%, Desember 2019 sebesar 96,9%, Desember 2020 sebesar 95,9%, dan Februari 2021 sebesar 95,2%, " ungkap Anggoro.
Rasio kecukupan dana bisa dikatakan sebagai kemampuan lembaga atau perusahaan dalam memenuhi kewajiban kepada peserta atau kemampuan manajemen dalam mendanai program pensiunnya.
"Apa yang menyebabkan defisit? Dari dana yang kami miliki, 100% yang kami miliki, ada 23 persen dana yang kami kelola di instrumen saham dan reksa dana," imbuhnya.
Baca Juga: Pemerintah akan Buat Kamar Standar BPJS Kesehatan, Kelas I sampai III Dihapus
Menurut Anggoro, instrumen saham dan reksa dana memiliki risiko pasar yang membuat dana investasi BPJSTK turun atau unrealized loss.
Unrealized loss juga bisa disebut sebagai penurunan nilai aset investasi saham atau reksa dana sebagai dampak dari fluktuasi pasar modal yang tidak bersifat statis.
"Kalau dilihat sejak Desember 2017 itu IHSG masih 6.335, rasio kecukupan dana JHT itu masih 101%. Juli 2018 IHSG turun ke 5.900 maka dana JHT itu 94,7%.Februari 2021 IHSG sudah bergerak naik ke 6.200, maka rasio kecukupan dana meningkat menjadi 95,2%," jelas Anggoro.
Dari seluruh dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 489,89 triliun, investasi di deposito sebesar Rp 12%, obligasi 65%, saham 14%, reksadana 8%, properti 0,4%, dan penyertaan langsung 0,1%.
Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV