> >

Kemenkeu Jamin Tunggakan Insentif Tenaga Kesehatan Cair Setelah Audit BPKP

Kebijakan | 23 Maret 2021, 21:58 WIB
Belasan tenaga kesehatan di RSUD dr. Pirngadi berunjuk rasa dengan membawa poster berkeliling rumah sakit menggunakan alat pelindung diri. Mereka menuntut pembayaran insentif Covid-19 yang belum diterimanya sejak bulan Mei 2020. (Sumber: istimewa via Kompas.com)

"Kami sudah keluarkan surat bersama Kemendagri dan Kemenkes, yang isinya adalah bagaimana daerah agar dapat mempercepat pencairan dan koordinasi untuk verifikasi di dinas kesehatan dan RS," katanya.

Melalui dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah telah menganggarkan Rp176,3 triliun di 2021, lebih tinggi dari Rp63,5 triliun di 2020.

Hal ini untuk penanganan kesehatan dan mitigasi mengatasi dampak Covid-19.

Anggaran yang berada di pagu belanja pemerintah pusat maupun transfer ke daerah tersebut antara lain dimanfaatkan untuk testing dan tracing, biaya perawatan, insentif tenaga kesehatan, program vaksinasi dan komunikasi.

Baca Juga: Setahun Tangani Pasien Covid-19, Ratusan Nakes Dapat Penghargaan

Hingga 17 Maret 2021, realisasi belanja kesehatan Program PEN tersebut baru mencapai Rp12,4 triliun atau 7 persen dari pagu Rp176,3 triliun.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU