> >

Petambak Garam Minta Pemerintah Jangan Berpihak ke Importir Besar

Kebijakan | 23 Maret 2021, 10:21 WIB
Petani garam sedang mengurai serta mengeringkan garam (Sumber: (Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan))

Pemerintah akan mengimpor garam sebanyak 3,07 ton tahun ini. Angka impor garam ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2020 yang tercatat sebanyak 2,7 juta ton.

Baca Juga: Bagaimana Dampat Garam Impor Terhadap Industri Lokal?

Alasannya, impor garam untuk memenuhi kebutuhan industri. Lantaran produksi garam lokal tidak cocok untuk kebutuhan industri.

Amin pun membantah pernyataan pemerintah tersebut. Ia menegaskan, para petambak garam Indonesia telah mampu membuat garam berkualitas tinggi untuk kebutuhan industri. Bahkan pada saat musim hujan, mereka bisa memproduksi garam dengan jumlah ratusan ton.

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU