> >

Fitch Pertahankan Peringkat Utang Indonesia di Level Investment Grade

Ekonomi dan bisnis | 23 Maret 2021, 09:05 WIB
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (Sumber: Dok. Bank Indonesia)

Riset Fitch memperkirakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan pulih bertahap mencapai 5,3% pada 2021 dan 6% pada 2022. Pemulihan itu didorong oleh stimulus pemerintah dan ekspor yang juga didukung perbaikan harga komoditas.

Pemulihan akan bergantung pada penanganan penyebaran Covid-19 khususnya melalui percepatan vaksinasi.

Dalam jangka menengah, Fitch memproyeksikan pertumbuhan ekonomi akan didorong oleh implementasi Undang Undang Cipta Kerja yang bertujuan untuk menghapus berbagai hambatan investasi.

Fitch juga mencatat pembentukan Indonesia Investment Authority sebagai langkah untuk mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur dalam beberapa tahun ke depan. 

Baca Juga: Viral Video Pahlawan di Uang Kertas Diedit Bernyanyi, Begini Tanggapan Bank Indonesia

Fitch memperkirakan, defisit APBN akan sedikit menurun menjadi 5,6% pada 2021 dari 6,1% pada 2020, sejalan dengan target yang ditetapkan pemerintah. Sedangkan untuk 2023, pemerintah berkomitmen untuk memenuhi batas atas defisit APBN 3%.

Pada 2021, belanja pemerintah tetap difokuskan pada upaya untuk mengurangi dampak krisis kesehatan. Tercermin pada peningkatan alokasi belanja untuk belanja kesehatan dan bantuan untuk rumah tangga dan sektor usaha.  Yaitu dari 3,8% pada 2020 menjadi 4,2% pada tahun ini.

Sementara dari sisi penerimaan, Fitch memperkirakan rasio penerimaan pemerintah akan membaik. Yaitu menjadi 12,3% dan 12,8% dari PDB untuk 2021 dan 2022.

Baca Juga: Uang Baru Pecahan Rp 75.000 Kini Bisa Ditukar Sebanyak-banyaknya

Fitch menilai, dukungan BI atas pembiayaan APBN telah membantu mengurangi biaya bunga dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Namun, Fitch menyarankan langkah itu hanya sementara, agar investor tidak meragukan kredibilitas kebijakan moneter BI.

Untuk merespon pandemi, BI telah menurunkan suku bunga kebijakan sebesar 150bps sejak awal 2020, melonggarkan kebijakan makroprudensial, dan menambah likuiditas bagi sistem perbankan.

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU