Diangkat Jadi Wakil Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah, Ini Kata Puan
Ekonomi dan bisnis | 23 Maret 2021, 05:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua DPR Puan Maharani masuk ke dalam jajaran pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah 2021–2024 sebagai Ketua Dewan Pembina.
Dia menyatakan bahwa potensi besar ekonomi syariah harus dimanfaatkan untuk menggerakkan perekonomian nasional. Puan yakin potensi ekonomi syariah dapat menjadi pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
“Terutama untuk pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi karena kita ingin tahun 2021 sebagai tahun pemulihan Indonesia,” kata Puan, usai menghadiri acara Pelantikan Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah 2021–2024 di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Senin (22/3/2021).
Dalam struktur kepengurusan pusat Masyarakat Ekonomi Syariah, selain Puan, Menteri BUMN Erick Tohir dipercaya sebagai Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah sedangkan Wapres Ma’ruf Amin menjabat Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah Indonesia.
Baca Juga: Perusahaan Suami Puan Maharani Garap Proyek Pipa Rp 4,3 T dengan Pertagas
Menurut Puan, pengurus baru Masyarakat Ekonomi Syariah harus mampu mengubah potensi ekonomi syariah menjadi kekuatan riil untuk sektor usaha rakyat.
“Harus mampu memajukan ekonomi umat dalam konteks kerakyatan dan kebangsaan,” ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.
Kepada pengurus baru Masyarakat Ekonomi Syariah, Puan berpesan agar mengatasi hambatan-hambatan pelaksanaan ekonomi syariah.
Pertama, market share ekonomi dan keuangan syariah relatif masih rendah sehingga harus ditingkatkan. “Proporsi total aset keuangan syariah harus dinaikkan untuk mengejar total keuangan konvensional Harus ditingkatkan,” ucap Puan.
Baca Juga: Ketua DPR Puan Maharani Tekankan Pentingnya Etika Politik, Agar Wibawa Parlemen Meningkat
Kedua, literasi keuangan syariah saat ini masih rendah. Sebab, indeks literasi dan inklusi syariah masing-masing hanya sebesar 8,93 persen - 9,1 persen. Sementara tingkat literasi dan inklusi keuangan lembaga keuangan konvensional sudah mencapai 38,03 persen sampai 76,19 persen. "Harus ada sosialisasi dan edukasi pada umat masyarakat syariah di daerah-daerah,” katanya.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV