> >

Luhut Ingin Pipa dan Kabel Bawah Laut Ditata: Jangan Kita Pura-pura Bodoh, Negara Rugi

Ekonomi dan bisnis | 22 Maret 2021, 16:29 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, bersama Menteri KKP, Wahyu Sakti Trenggono, dan Menhub, Budi Karya Sumad, meninjau Pelabuhan Adikarto, Kulon Progo, Yogyakarta, Jumat (12/3/2021). (Sumber: Humas Kementerian Kemaritiman dan Investasi)

Trenggono berharap aturan itu dapat menjadi jaminan penataan alur pipa dan kabel bawah laut menjadi lebih tertib.

Baca Juga: Luhut Bantah Bisa Ambil Semua Pekerjaan: Dia Pikir Kalau Jadi Menteri Bisa Selesai Semuanya

"Ke depan seluruh kegiatan pergelaran kabel dan pipa bawah laut akan kami tertibkan dan kami kontrol sehingga tidak ada lagi kesemrawutan dan tumpang tindih pemanfaatan kegiatan ruang laut," terangnya dalam kesempatan yang sama.

Regulasi itu juga diharapkan dapat memperkuat Rencana Tata Ruang Laut, atau Rencana Zonasi Laut. Sehingga memberikan kepastian hukum berusaha dalam pemanfaatan ruang laut, antara lain untuk kegiatan penggelaran pipa dan/atau kabel bawah laut.

"Terakhir, tentunya memberikan solusi terhadap permasalahan tumpang tindih pemanfaatan ruang laut, untuk penyelenggaraan pipa dan/atau kabel bawah laut, dengan kegiatan pemanfaatan ruang laut lainnya," imbuhnya.

Selama ini, pipa dan kabel bawah laut yang belum teratur menyulitkan pemerintah dalam memanfaatkan ruang laut secara optimal untuk kegiatan kapal penangkap ikan, pelayaran, kegiatan hulu dan hilir migas, penambangan, dan kegiatan lainnya.

Baca Juga: Menteri KKP Trenggono Buat Trobosan, Nelayan Akan Dapat Uang Pensiun

Penulis : Dina Karina Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU