> >

Mulai April, Tarif Listrik untuk 2 Golongan Ini Tak Lagi Gratis

Kebijakan | 15 Maret 2021, 08:28 WIB
Ilustrasi Meteran Listrik (Sumber: Kompas.com) 

JAKARTA, KOMPAS.TV-  Pemerintah memotong besaran  diskon listrik yang diberikan kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA. Tadinya, pelanggan kedua golongan tersebut bisa menikmati diskon listrik 100% alias gratis, kini hanya bisa menikmati 50% atau setengah harga.

Kebijakan itu berlaku mulai April-Juni 2021. Pemerintah beralasan, perekonomian masyarakat akan mulai membaik di periode tersebut. Sehingga pemerintah mulai mengurangi bantuan yang diberikan.

Berikut adalah ketentuan pemberian diskon tarif listrik untuk periode April-Juni 2021:

Baca Juga: Tambah Daya Listrik PLN Cuma Rp 200.000

1. Diskon tarif tenaga listrik sebesar 50% untuk golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), golongan bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), dan golongan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA).

2. Diskon tarif tenaga listrik sebesar 25% untuk golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA).

3. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum, yaitu 40 jam nyala, sebesar 50% untuk golongan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas, serta golongan layanan khusus.

Baca Juga: Harga Batu Bara Naik, Bagaimana Tarif Listrik PLN Periode April-Juni 2021

4. Pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50% untuk golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA, golongan bisnis dan industri daya 900 VA

Pemerintah sudah menyediakan dana sebesar Rp 1,88 triliun untuk program diskon tarif listrik yang diperpanjang hingga Juni 2021. Namun dana itu tak sebesar periode Januari-Maret, karena diskon yang diberikan juga hanya 50%.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, dengan pemberian diskon listrik 50%, pemerintah bisa menambah jumlah penerima manfaat. Dari 32,49 juta pelanggan di Januari-Maret, menjadi 32,74 juta pelanggan.

Untuk stimulus listrik Januari-Maret 2021, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp4,57 triliun. Realisasinya hingga saat ini, telah terpakai Rp 3,79 triliun.

Sementara realisasi stimulus listrik pada 2020 mencapai Rp13,1 triliun dengan penerima manfaat mencapai 33 juta pelanggan.

Baca Juga: Mudik Pakai Mobil Listrik? Tenang, Ada SPKLU di 4 Ruas Tol Ini

 

Penulis : Dina-Karina

Sumber : Kompas TV


TERBARU