Ketua Umum PBNU jadi Komisaris Utama PT KAI, JCW: KH Said Aqil Beri Contoh Tak Baik
Bumn | 4 Maret 2021, 07:40 WIBKamba menjelaskan, JCW memandang bahwa dari sisi etika publik rangkap jabatan tidaklah pas.
Sejatinya, fenomena rangkap jabatan bukanlah hal yang baru di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena sebelumnya Ombudsman RI telah menemukan praktik rangkap jabatan di tubuh Kementerian BUMN.
"Rangkap jabatan dapat berpotensi menimbulkan konflik kepentingan saat merumuskan kebijakan.
Baca Juga: Ketua PBNU Said Aqil Siradj jadi Komisaris Utama PT KAI
Sebelumnya, KH Said Aqil Siradj ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir bersama empat orang lainnya sebagai Komisaris di PT KAI.
Selain sebagai Komisaris Utama, KH Said Aqil Siradj juga merangkap sebagai Komisaris Independen di perusahaan kereta api di Indonesia tersebut.
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV