Beda Pernyataan Pejabat BPN Soal UU Ciptaker Perparah Alih Fungsi Lahan
Ekonomi dan bisnis | 24 Februari 2021, 15:09 WIBKemudian, jika akan terjadi alih fungsi lahan, Kementerian ATR/BPN akan mengambil langkah penilaian terukur dan strategis, apakah proyek stategis nasional di lahan abadi tersebut akan memberi dampak pada nilai tambah ekonomi maupun sosial.
Selanjutnya, Kementerian ATR/BPN akan memberikan insentif kepada para petani yang punya lahan sawah.
Sebelumnya pada Senin kemarin (22/02/2021), Kasubdit Pengendalian Alih Fungsi Lahan Kementerian ATR Vevin Syoviawati Ardiwijaya memprediksi alih fungsi lahan sawah semakin besar setelah UU Ciptaker dilaksanakan.
Derasnya arus investasi akan mendorong pembangunan infrastruktur dan menggeser peruntukan lahan. Yang tadinya sawah akan menjadi pabrik atau jalan tol.
Penulis : Dina-Karina
Sumber : Kompas TV