Belum Dapat BLT Gaji di 2020? Menaker: Tahun ini Cair
Kebijakan | 22 Februari 2021, 06:00 WIBSehingga ada hampir 50.000 pekerja yang belum mendapatkan BLT gaji pada gelombang kedua 2020.
BLT gaji adalah bantuan pemerintah untuk pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji dibawah Rp 5 juta.
Dana sebesar Rp 600.000/bulan diberikan selama 4 bulan. Bantuan diberikan setiap 2 bulan sekali sehingga setiap kali menerima BLT, pekerja mendapat Rp 1,2 juta.
Penulis : Dina-Karina
Sumber : Kompas TV