Ini Estimasi Harga Mobil yang Bebas PPnBM 100%
Kebijakan | 12 Februari 2021, 15:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah lewat Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, merilis kebijakan bebas pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan roda 4.
Kriteria mobil yang mendapatkan keringanan itu adalah mobil dengan kapasitas mesin dibawah 1.500 cc, untuk kategori sedan dan mobil dengan roda gerak 4x2 yang 70% komponennya dibuat di dalam negeri.
Dari kriteria diatas, segmen minibus murah atau low multi purpose vehicle (MPV) hampir semua mendapat insentif PPnBM. Selama ini, segmen tersebut dikenakan tarif PPnBM sebesar 10% dari harga off the road.
Baca Juga: Mulai Maret 2021, Harga Mobil Lebih Murah karena Bebas PPnBM
Insentif bebas PPnBM 100% dari tarif, mulai berlaku pada 1 Maret 2021-31 Mei 2021. Lalu dilanjutkan dengan bebas PPnBM sebesar 50% dari tarif mulai 1 Juni 2021- 31 Agustus 2021, kemudian bebas PPnBM sebesar 25% dari tarif mulai 1 September 2021- 31 Desember 2021.
Berikut estimasi harga sejumlah jenis mobil setelah bebas PPnBM 100% dari tarif (Maret-Mei) seperti yang dikutip dari Kompas.com:
Baca Juga: Pajak 0% Harga Mobil Baru Turun, Gaikindo: Masyarakat Suka Beli Mobil Bekas
- Toyota Avanza
Harga Awal Rp 200,2 juta sampai Rp 231,250 juta
Estimasi Harga Baru Rp 180,180 juta sampai Rp 208,125 juta
- Mitsubishi Xpander
Harga Awal Rp 221,4 juta sampai Rp 278,9 juta
Estimasi Harga Baru Rp 199,260 juta sampai Rp 251,010 juta
- Daihatsu Xenia
Harga Awal Rp 196,750 juta sampai Rp 240,650 juta
Estimasi Harga Baru Rp 177,075 juta sampai Rp 216,585 juta
- Nissan Livina
Harga Awal Rp 208,3 juta sampai Rp 276,050 juta
Estimasi Harga Baru Rp 187,470 juta sampai Rp 248,445 juta
- Suzuki Ertiga
Harga Awal Rp 210,5 juta sampai Rp 254,5 juta
Estimasi Harga Baru Rp 189,450 juta sampai Rp 229,050 juta
- Honda Mobilio
Harga Awal Rp 207,5 juta sampai Rp 252,5 juta
Estimasi Harga Baru Rp 186,750 juta sampai Rp 227,250 juta
- Wuling Confero
Harga Awal Rp 154,8 juta sampai Rp 202,8 juta
Estimasi Harga Baru Rp 139,320 juta sampai Rp 182,520 juta
- Brio RS (tidak termasuk LCGC)
Harga awal Rp 188,5 juta sampai Rp 204 juta
Estimasi harga baru Rp 169,65 juta hingga 183,6 juta
Baca Juga: Dampak Corona, Harga Mobil di Bursa Lelang Anjlok, LCGC Mulai Rp 40 Jutaan
Perhitungan diatas dibuat sekedar gambaran untuk memudahkan konsumen memperkirakan harga mobil yang sudah bebas PPnBM. Namun perlu diingat, PPNBM dikenakan pada harga off the road.
Sementara pemerintah tidak memberikan insentif bebas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sedangkan harga yang ditawarkan showroom dan dealer ke konsumen adakah harga on the road, yang sudah dikenakan PKB oleh pemerintah daerah, yang besarannya berbeda-beda pada setiap provinsi.
Baca Juga: Wah! Ferrari Luncurkan Sepeda Seharga Mobil, Seperti Apa?
Untuk DKI Jakarta, tarif PKB yang dikenakan sebesar 2,5%. Harga on the road juga masih akan ditambah dengan BBNKB 12,5%.
Apakah LCGC juga Bebas PPnBM?
Selama ini mobil murah ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC) harganya memang lebih murah. Jika segmen dikenakan bebas PPnBM juga, tentu harganya akan semakin terjangkau.
Dalam dalam PP No 41 tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM, LCGC sudah menikmati pengenaan pajak PPnBM sebesar 0%.
Namun, kenyataan di lapangan bisa saja harga lebih murah lagi, karena diskon yang diberikan penjual. Hal itu tentu untuk menarik minat pembeli dan mendongkrak penjualan mobil, di tengah turunnya daya beli akibat pandemi.
Penulis : Dina-Karina
Sumber : Kompas TV