Dirut BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Dana Pekerja Aman dan Tetap Tersimpan
Kebijakan | 10 Februari 2021, 06:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – BPJS Ketenagakerjaan memastikan dana perkeja yang tersimpan tidak hilang meskipun Kejaksaan Agung sedang memeriksa dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan BPJamsostek tidak mengalami kerugian dan tidak ada kesulitan likuiditas.
Agus Susanto juga memastikan BPJS Ketenagakerjaan selalu mampu membayar klaim yang diajukan oleh para pekerja.
Baca Juga: Penyidik Kejagung Periksa Dirut BPJS Ketenagakerjaan Terkait Dugaan Korupsi
“Saya kita ini tidak perlu dirisaukan, semua klaim yang diajukan kepada BPJS Ketenagakerjaaan dipastikan bisa dibayar. Saya tegaskan dana pekerja di BPJS Ketenagakerjaan aman, sekali lagi, dana pekerja di BPJS Ketenagakerjaan aman dan ada. Dana pekerja tidak hilang, dana pekerja ada,” ujarnya saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Selasa (9/2/2021). Dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut Agus menjelaskan saat ini nilai aset yang ada tengah turun karena sebagian dari dialokasikan ke saham dan reksadana yang terjadi penurunan akibat fluktuasi pasar modal.
Namun, Agus menegaskan, strategi investasi BPJS Ketenagakerjaan selalu mengutamakan aspek kepatuhan, kehati-hatian, dan tata kelola yang baik.
Ia juga menyebut BPJS Ketenagakerjaan diawasi oleh lembaga-lembaga independen, seperti Badan Pemeriksa Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, dan didampingi KPK.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Surplus, Dirut: Tak Ada Lagi Tunggakan ke Rumah Sakit
Sebelumnya anggota Komisi IX dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati menanyakan terkait dana BPJamsostek lantaran Kejaksaan Agung sedang menelusuri dugaan korupsi di perusahaan tersebut.
Kurniasih khawatir uang milik pekerja migran Indonesia (PMI) di BPJS Ketenagakerjaan hilang.
“Mudah-mudahan tidak termasuk yang dalam persoalan yang sekarang lagi ramai ini pak, indikasi penyimpangan investasi dana," ujar Kurniasih.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Asabri, 2 Diantaranya Jenderal Mantan Dirut Asabri
Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan investasi di BPJS Ketenagakerjaan.
Pemeriksaan saksi dalam kasus ini telah dimulai sejak Selasa (19/1/2021) dan penyidik Kejagung pun telah menggeledah kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan pada Senin (18/1/2021).
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV