> >

Canggih! Transaksi Tol Tanpa Stop Berteknologi GNSS Segera Diterapkan, Ini Cara Pakainya

Ekonomi dan bisnis | 1 Februari 2021, 05:50 WIB
Ilustrasi: situasi lalu lintas kendaraan yang melintas di Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama 2. (Sumber: Dok. PT Jasa Marga (Persero)

Saat memasuki tol, sistem akan merekam nomor polisi dari kendaraan tersebut. Sehingga, pengguna bisa bebas melaju ke tujuan mereka. Jadi tidak perlu OBU, atau download e-OBU.

Baca Juga: Viral! Warga Tertangkap Basah Buang Sampah di Pinggir Pintu Tol Kalimalang

Simulasi Penggunaan

Andras menjelaskan simulasinya, pertama, setiap pengendara akan diberi pilihan ingin membayar dengan perangkap apa.

Ada 3 pilihan perangkat di antaranya perangkat smartphone melalui aplikasi e-Obu, perangkat Onboard Unit (OBU) yang dipasang di kendaraan masing-masing, atau menggunakan yang manual dengan membeli tiket perjalanan (road ticket) sebelum masuk tol.

Aplikasi e-Obu

Bila memilih menggunakan perangkat smartphone untuk bayar tol tanpa setop, pengendara perlu mengunduh aplikasi e-Obu yang tersedia di Play Store atau App Store.

Selanjutnya pengendara mengisi data diri mulai dari nama, nomor HP, e-mail address, e-wallet yang akan digunaakan. Setelah itu, akan muncul konfirmasi persetujuan registrasi tersebut.

Setelah mendapat persetujuan, pengendara bisa memilih menu 'Car Registration' dan mengisi data kendaraan seperti nomor plat kendaraan, kategori tol (nomor gardan), tipe mobil, lalu mengunggah foto mobil (foto pelat nomor depan dan belakang, serta foto bentuk kendaraan yang dimiliki), hingga foto dokumen STNK kendaraan. Setelah itu, pilih menu 'Payment Details'.

Lalu, pilih e-wallet yang digunakan. Bila tidak punya e-wallet pengendara bisa memilih e-wallet yang ingin digunakan ke depan, setelah itu maka Anda siap melewati tol dengan mulus tanpa harus berhenti buat tap dulu.

Saldo e-wallet Anda akan otomatis dipotong ketika melewati tol. Bila, saldo e-wallet kosong atau tak mencukupi tarif yang ditentukan, maka akan dikenai penalti yang besarannya kini masih digodok pigak Roatex bersama pemerintah.

Perangkat Onboard Unit (OBU) dan Ticket Road

Bila memilih menggunakan OBU, pengendara tidak perlu melakukan registrasi tadi. Cukup memasang OBU saja di kendaraan dan otomatis saldo akan terpotong dan kena penalti bila saldo tak mencukupi.

Sedangkan, bila menggunakan Ticket Road, nanti sebelum memasuki tol, pengendara harus membeli tiket tersebut di tempat-tempat seperti SPBU dan lain sebagainya. Namun, untuk tempat pembelian tiket ini juga masih digodok oleh pihak Roatex.

Baca Juga: Baru Uji Coba, Pengendara Dilarang Berhenti dan Selfie di Flyover Lenteng Agung dan Tanjung Barat

Sosialisasi Pertengahan 2021

Chief Representative Roatex Ltd Zrt Musfihin Dahlan memastikan, nantinya akan ada sosialisasi yang akan dilakukan mulai pertengahan tahun 2021 ini. Roatex pun akan memberi rekomendasi OBU dan e-OBU yang bisa digunakan para pengguna untuk lewat di tol nirsentuh ini.

"Selain itu nantinya akan ada customer care. Untuk yang tidak mendaftar akan diarahkan untuk memakai road ticket, jadi mereka datang ke pom bensin kita pasang mesin di pom bensin, nanti dia isi akan melakukan perjalanan ke mana nanti keluar tiketnya. Dari tiket itu dia sistem mencatat. Waktu dia lewat tol sudah tercatat di sistemnya. Jadi tidak usah memasang perangkat di kendaraan tersebut," jelas Musfihin.

Musfihin mengatakan, bila saldonya kosong nanti akan dikenakan penalti. Untuk jenis penaltinya dia menyebut masih digodok oleh Kementerian PUPR.

Menurutnya, solusi ini selain memudahkan pengguna jalan karena melalui jalan tol tanpa hambatan juga dapat meningkatkan efisiensi dan pendapatan tol, serta mengurangi tingkat kemacetan pada jam-jam padat.

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU