> >

Siap-siap, Pemerintah Bakal Naikkan Harga Rokok di Pasaran

Ekonomi dan bisnis | 28 Januari 2021, 17:11 WIB
Kemenko PMK sebut pengeluaran negara banyak digunakan untuk biaya kesehatan perokok. (Sumber: Pixabay)

Baca Juga: Miris,  Penduduk Usia 5-15 Tahun Sudah Merokok Rata-rata 12 Batang Sehari

"Alih-alih kenaikan cukai menambah pemasukan negara, justru pengeluaran negara juga banyak digunakan untuk biaya kesehatan perokok," kata Agus.

Dilansir dari Kompas.com, Indonesia menjadi salah satu negara dengan prevalensi merokok tertinggi di dunia.

Hasil Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2011 memperlihatkan, 67 persen laki-laki merokok dan 87 persen orang dewasa terpapar asap rokok di rumah.

Baca Juga: Pengusaha Batam Haji Permata Tewas Ditembak Petugas Bea Cukai, Berawal Penyelundupan Rokok

Kemudian, hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 juga menunjukkan prevalensi merokok di bawah usia 10-18 tahun adalah 9,1 dan 22 dari 100 remaja usia 15-19 tahun telah merokok.

"Kebanyakan remaja belum memahami bahaya rokok sehingga masih mencoba rokok, baik rokok konvensional maupun rokok elektrik," kata Agus.

Baca Juga: Jokowi Ingatkan Bapak-Bapak, Jangan Beli Rokok Pakai Dana Bansos

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU