Rancangan Inpres Pengembangan 3 PKSN di Kawasan Perbatasan Masuk Tahap Harmonisasi
Kebijakan | 19 Desember 2020, 05:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Rancangan Inpres terkait percepatan pembangunan Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Paloh-Aruk, Atambua, dan Jayapura menjadi sentra ekonomi baru sudah memasuki tahap harmonisasi.
Saat ini draf Inpres percepantan pembangunan PKSN tersebut telah diserahkan ke Menteri Dalam Negeri yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tito Karnavian sebelum diserahkan dan ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Plt Sekretaris BNPP Suhajar Diantoro menjelaskan penyusunan draf rencana Inpres percepatan pembangunan PKSN melalui proses perencanaan yang matang.
Baca Juga: Akan Ada 201 Proyek Strategis Nasional di 2021
Mulai dari terjun ke lapangan untuk menganalisis market intelegen, menginventarisir potensi daerah, memilah potensi mana yang patut mendapat dorongan dari Presiden dan mana yang tetap menjadi wewenang Pemerintah Provinsi dan Kabupaten.
BNPP sebagai badan koordinasi hanya mematangkan rencana yang telah dibuat. Jika nantinya draf tersebut menjadi Inpres maka isu-isu perbatasan yang menjadi perhatian pemerintah selama ini akan berjalan.
Dalam draf juga disebutkan daftar kegiatan yang akan dikerjakan masing-masing kementerian dan lembaga anggota BNPP di tiga PKSN tersebut pada tahun 2021-2022.
Nantinya anggaran kegiatan yang dikerjakan di tiga PKSN tersebut akan dikeluarkan oleh masing-masing kementerian dan lembaga.
Baca Juga: Dokter Berikan Edukasi 3M Bagi Warga Perbatasan
"Jadi misal di Aruk PU harus bangun jalan 2,7 KM di Temajuk misalnya. Dananya dari Kementerian PU. Begitu pula Menteri Pertanian akan membangun apa, dananya dari Kementerian Pertanian. Jadi clear dananya dari K/L, karena BNPP ini mengoordinir perencanaan," ujar Suhajar saat Rapat Koordinasi Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara di Jakarta, dikutip dari pemberitaan webside BNPP, Jumat (18/12/2020).
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV