HIPMI Sudah Minta Menteri KKP Hilangkan Monopoli Ekspor Benih Lobster
Kebijakan | 25 November 2020, 16:01 WIBMenurutnya, banyak penyimpangan dalam pemenuhan persyaratan ekspor benih lobster.
Ada pihak-pihak yang hendak mencari keuntungan dengan sengaja melakukan konsentrasi pengiriman benih lobster ke luar negeri hanya melalui Bandara Soekarno-Hatta.
"HIPMI mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh KPPU, agar kompetisi dan persaingan di dunia usaha lebih baik dan membuka kesempatan bagi pengusaha-pengusaha terutama pengusaha di daerah," ungkapnya.
Anggawira mengemukakan, sejauh ini kebijakan ekspor benih lobster tidak mampu mengangkat kesejahteraan pembudidaya lobster di Indonesia.
Pembudidaya lobster justru kian kesulitan melanjutkan usaha pembesaran atau budidaya akibat benih sulit didapat dengan harga terjangkau.
Baca Juga: Hasil Bahtsul Masail, PBNU Minta Pemerintah Hentikan Ekspor Benih Lobster
Keberpihakan negara terhadap pengembangan budidaya lobster di Indonesia juga dinilai sangat minim.
Ia menambahkan, kebijakan ekspor benih sepatutnya menjamin ketersediaan benih lobster di dalam negeri dengan harga terjangkau. Dengan demikian, budidaya lobster bisa berkembang.
"Jadi, praktik monopoli itu pada jasa pengiriman logistiknya. Dalam penentuan seperti ini harus ada policy yang melibatkan asosiasi terkait, sehingga tata kelolanya bisa kita kontrol dan bisa lebih efisien," katanya.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV