Pernah "Sewot", Hubungan Dagang Indonesia-AS Mesra Lagi
Ekonomi dan bisnis | 2 November 2020, 10:21 WIBJAKARTA, KOMPASTV. Percikan-percikan hubungan dagang Indonesia dan Amerika Serikat, kembali menuju ke titik kemesraan.
Setelah melalui proses negosiasi selama 2,5 tahun tepatnya Maret 2018, pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui United States Trade Representative (USTR) secara resmi mengeluarkan keputusan untuk memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia.
Baca Juga: Proyek Smelter di Gresik Terancam Gagal, Bos Freeport Tawarkan Ini ke Pemerintah
Sederhananya, barang ekspor Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat, tetap bebas biaya. GSP merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia, sejak tahun 1974. Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP dari AS pada tahun 1980.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/11) menyebutkan, Terdapat 3.572 pos tarif yang telah diklasifikasikan oleh US Customs and Border Protection (CBP) pada level Harmonized System (HS) 8-digit yang mendapatkan pembebasan tarif melalui skema GSP.
Yang dicakup adalah produk manufaktur, semi manufaktur, pertanian, perikanan dan industry Berdasarkan data statistik dari United States International Trade Commission (USITC), pada tahun 2019 ekspor Indonesia yang menggunakan fasilitas GSP mencapai USD 2,61 miliar atau setara 13,1 persen dari total ekspor Indonesia ke AS sebanyak USD 20,1 miliar.
Dari Januari-Agustus 2020, di tengah pandemi corona nilai ekspor Indonesia yang menggunakan fasilitas GSP tercatat US$ 1,87 miliar atau naik 10,6% dari periode sama di tahun lalu.
"Dengan perpanjangan pemberian fasilitas GSP ini diharapkan nilai ekspor Indonesia akan semakin meningkat," ujar Retno.
Lima besar ekspor produk GSP Indonesia sampai dengan Agustus 2020 adalah:
- HS 94042100: matras, baik karet maupun plastik senilai US$ 185 juta
- HS 71131929: kalung dan rantai emas senilai US$ 142 juta
- HS 42029231: tas bepergian dan olahraga sebanyak US$ 104 juta
- HS 38231920: minyak asam dari pengolahan kelapa sawit senilai US$ 84 juta
- HS 40112010: ban penumatik radial untuk bus atau truk senilai US$ 82 juta
Sementara, lima besar ekspor produk GSP Indonesia pada tahun 2019 adalah:
- HS 71131929: kalung dan rantai emas senilai US$ 225 juta
- HS 40112010: ban pneumatic radial untuk bus atau truk senilai US$ 145 juta
- HS 42029231: tas bepergian dan olahraga sebanyak US$ 142 juta
- HS 71131950: perhiasan dari logam berharga selain perak senilai US$ 112 juta
- HS 38231920: minyak asam dari pengolahan kelapa sawit sebanyak US$ 95 juta
Penulis : Dyah-Megasari
Sumber : Kompas TV