> >

Pernah "Sewot", Hubungan Dagang Indonesia-AS Mesra Lagi

Ekonomi dan bisnis | 2 November 2020, 10:21 WIB
Ilustrasi ekspor impor (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPASTV. Percikan-percikan hubungan dagang Indonesia dan Amerika Serikat, kembali menuju ke titik kemesraan.

Setelah melalui proses negosiasi selama 2,5 tahun tepatnya Maret 2018, pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui United States Trade Representative (USTR) secara resmi mengeluarkan keputusan untuk memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia.

Baca Juga: Proyek Smelter di Gresik Terancam Gagal, Bos Freeport Tawarkan Ini ke Pemerintah

Sederhananya, barang ekspor Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat, tetap bebas biaya. GSP  merupakan  fasilitas perdagangan berupa  pembebasan  tarif  bea  masuk  yang diberikan secara unilateral oleh pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia, sejak tahun 1974. Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP dari AS pada tahun 1980.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/11) menyebutkan, Terdapat 3.572 pos tarif  yang telah diklasifikasikan oleh US  Customs and Border Protection (CBP) pada level Harmonized System (HS) 8-digit yang mendapatkan pembebasan tarif melalui skema GSP.

Yang dicakup adalah produk manufaktur, semi manufaktur, pertanian, perikanan dan industry Berdasarkan data  statistik  dari  United  States  International  Trade Commission  (USITC), pada  tahun  2019  ekspor  Indonesia  yang menggunakan fasilitas GSP mencapai USD 2,61 miliar atau setara 13,1 persen dari total ekspor Indonesia ke AS sebanyak USD 20,1 miliar.

Dari  Januari-Agustus  2020, di  tengah  pandemi corona nilai  ekspor Indonesia yang menggunakan fasilitas GSP tercatat US$ 1,87 miliar atau naik 10,6% dari periode sama di tahun lalu.

"Dengan perpanjangan pemberian fasilitas GSP ini  diharapkan  nilai ekspor Indonesia akan semakin meningkat," ujar Retno.

Lima besar ekspor produk GSP Indonesia sampai dengan Agustus 2020 adalah:

  • HS 94042100: matras, baik karet maupun plastik senilai US$ 185 juta
  • HS 71131929: kalung dan rantai emas senilai US$ 142 juta
  • HS 42029231: tas bepergian dan olahraga sebanyak US$ 104 juta
  • HS 38231920: minyak asam dari pengolahan kelapa sawit senilai US$ 84 juta
  • HS 40112010: ban penumatik radial untuk bus atau truk senilai US$ 82 juta

Sementara, lima besar ekspor produk GSP Indonesia pada tahun 2019 adalah:

  • HS 71131929: kalung dan rantai emas senilai US$ 225 juta
  • HS 40112010: ban pneumatic radial untuk bus atau truk senilai US$ 145 juta
  • HS 42029231: tas bepergian dan olahraga sebanyak US$ 142 juta
  • HS 71131950: perhiasan dari logam berharga selain perak senilai US$ 112 juta
  • HS 38231920: minyak asam dari pengolahan kelapa sawit sebanyak US$ 95 juta

Penulis : Dyah-Megasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU