> >

Pemerintah akan Beri Bantuan ke Pesantren, Madrasah dan LPA, Totalnya Senilai Rp 2,38 Triliun

Kebijakan | 22 Oktober 2020, 11:19 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS TV - Pemerintah berencana akan memberikan bantaun untuk institusi pendidikan terdiri atas pesantren, madrasah, dan Lembaga Pendidikan Alquran (LPA).

Untuk memberikan bantuan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah telah mempersiapkan dana sebesar Rp 2,38 triliun.

Anggaran sebesar itu, kata Sri, diambil dari alokasi dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Pemerintah akan Beri Rp 15 Juta Per Keluarga untuk Perbaikan Rumah, Apa Syaratnya?

"Dana itu untuk membantu lebih dari 21 ribu lembaga pesantren, 62 ribu madrasah, dan 112 ribu LPA," kata Sri Mulyani di Jakarta pada Rabu (21/10/2020).

Selain itu, Sri Mulyani menambahkan, pemerintah juga memberikan dana sebesar Rp 211,7 miliar kepada murid-murid dari 14 ribu lembaga pendidikan Islam.

Dana bantuan tersebut diberikan selama tiga bulan. Adapun rinciannya, dana diberikan sebesar Rp5 juta per bulan untuk tiap lembaga.

Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah memberikan bantuan kepada murid-murid tersebut agar bisa mengikut pembelajaran jarak jauh secara online.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Sekolah, Nadiem Makarim akan Beri Kenaikan Dana BOS pada 2021

Menurut Sri Mulyani, dana tersebut disalurkan bukan hanya melalui Kementerian Agama. Namun juga kementerian/lembaga lainnya dengan nilai total mencapai Rp 991,8 miliar.

Sri Mulyani menjelaskan dana yang diberikan pemerintah untuk murid-murid di lembaga pendidikan Islam berasal dari hasil pengelolaan dana abadi pendidikan untuk pesantren. Dana itu disebutnya dikelola secara baik dan akuntabel.

Tak hanya itu, kata dia, pesantren bahkan juga bisa mengirimkan santri terbaiknya untuk bisa memperoleh beasiswa dan mendapatkan pendidikan di perguruan tinggi yang ada di dunia.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menuturkan, pemerintah juga memberikan bantuan kepada guru, ustaz, dan pengasuh pondok pesantren melalui program bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Baca Juga: Pemerintah akan Beri Bantuan ke Seniman Rp 1 Juta Per Orang, Ini Syaratnya

Tak hanya secara material berupa uang, bantuan juga diberikan dalam bentuk pengadaan rapid test dan swab test kepada santri dan pengurus pesantren yang mengalami gejala Covid-19.

"Pemerintah juga memberi bantuan untuk wudhu, wasatafel di 100 lebih pesantren yang tersebar di berbagai provinsi," ujarnya.

Tak hanya di sektor pendidikan dan kesehatan saja pemerintah memberikan bantuan untuk pesantren dan madrasah.

Sri Mulyani, menuturkan pemerintah juga memberikan bantuan melalui program pengembangan mitra usaha di pesantren.

Baca Juga: Beri Bantuan Modal, Jokowi: Jangan Tutup Usaha

Para santri yang ingin berusaha bisa memanfaatkan program pembiayaan Ulta Mikro (UMi) dengan plafon mencapai Rp 10 juta dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon yang lebih besar.

"Saat ini, 17,1 persen penerima UMi sekitar 560 ribu UMKM adalah mereka yang mendapatkan melalui akad syariah pada koperasi syariah," tuturnya.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU