> >

Ada Usulan Pajak Mobil Baru 0 Persen, Bagaimana Tanggapan Sri Mulyani?

Kebijakan | 23 September 2020, 06:10 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani di Program PEN untuk Dukung Korporasi, Rabu (29/07/2020) (Sumber: Instagram @smindrawati)

Baca Juga: 12 Perusahaan Digital Siap Pungut Pajak 10 Persen per 1 Oktober

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengajukan usul kepada Sri Mulyani untuk merelaksasi pajak pembelian mobil baru. 

Mantan Menteri Sosial itu mengatakan, relaksasi tersebut bertujuan untuk mempercepat pemulihan di sektor industri otomotif. 

"Untuk mendorong percepatan pemulihan, saya usul ke Kemenkeu agar ada relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen," ujar Agus dalam video conference, Kamis (10/9/2020). 

Agus mengatakan insentif untuk industri otomotif melalui relaksasi pajak diperlukan lantaran industri tersebut memiliki banyak turunan. 

Dengan demikian, bila kinerja industri tersebut sedikit terdongkrak, harapannya daya beli masyarakat juga bisa meningkat. 

"Sehingga kalau diberi perhatian daya beli masyarakat yang direlaksasi pajak bisa diterapkan, sehingga gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut," terang Menperin Agus.

Baca Juga: Kredit Kendaraan Listrik Bakal Bebas Uang Muka Alias DP 0 Persen!

Penulis : Idham-Saputra

Sumber : Kompas TV


TERBARU