Pertamina Pastikan Masih Sediakan Premium dan Pertalite, Ini Alasannya
Kebijakan | 1 September 2020, 19:52 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV – PT Pertamina (Persero) memastikan masih akan menjual Premium dan Pertalite yang diberitakan sebelumnya akan dihapus.
Menurut Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman, selama penugasan penyaluran Premium masih diterapkan pemerintah, maka Pertamina masih menjual BBM dengan nilai oktan 88 tersebut.
“Berdasarkan penugasan dari Pemerintah, saat ini Pertamina masih menyalurkan dan menyediakan Premium di Indonesia,” katanya, dalam keterangan tertulis, Selasa (1/9/2020) dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Premium-Pertalite Akan Dihapus, Wabup Pamekasan: Bukan Waktu yang Tepat
Penugasan penyaluran BBM jenis Premium tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 serta Kepmen ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018.
Selain Premium, Pertamina juga menyediakan jenis BBM Umum yang meliputi Perta Series, mulai dari Pertalite hingga Pertamax Turbo dan Dex Series, yakni Pertamina Dex dan Dexlite.
“Pertamina juga masih menyediakan Pertalite dan BBM lainnya di SPBU di Indonesia. Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap menggunakan BBM sesuai kebutuhan,” terang Fariyah.
Namun, Pertamina akan terus konsisten mengedukasi konsumen dan mendorong penggunaan BBM dengan kualitas lebih baik serta lebih ramah lingkungan.
Hal tersebut dalam rangka mendukung agenda global untuk mengurangi kadar emisi gas buang kendaraan bermotor dan sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 20 Tahun 2017.
“Sesuai kesepakatan dunia dan pemerintah, setiap negara berupaya menurunkan emisi karbon dan mengurangi polusi udara, salah satunya dengan menggunakan BBM yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan," katanya.
Baca Juga: Premium dan Pertalite Mau Dihapus, Dirut Pertamina: Kita ada Program Langit Biru
Sebelumnya, rencana penghapusan dua BBM yang memiliki Research Octane Number (RON) di bawah 92 itu dibahas dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PT Pertamina dan Komisi VII DPR RI pada Senin (31/8/2020).
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan saat ini pihaknya masih mencoba mengelola agar masyarakat bisa beralih ke BBM dengan oktan 92 atau Pertamax. Sebab Premium dan Pertalite masih menjadi konsumsi paling besar di masyarakat.
Di sisi lain, Pertamina juga dituntut untuk melakukan penyederhanaan produk BBM mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2019 yang mensyaratkan standar minimal RON 91.
"Oleh karena itu, kami dorong agar konsumen yang mampu beralih ke RON 92, Kami sekarang memiliki Program Langit Biru," ujar Nicke.
Penulis : Idham-Saputra
Sumber : Kompas TV