Pemerintah Sudah Salurkan Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Begini Mekanismenya
Kebijakan | 31 Agustus 2020, 16:14 WIBBantuan yang disebut Bantuan Presiden (Banpres) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM itu sebesar Rp2,4 juta. Bantuan tersebut diluncurkan Preside Jokowi pada Senin (24/8/2020) pekan lalu.
Dana bantuan pemerintah ini akan menyasar semua sektor UMKM di seluruh Indonesia, termasuk di pelosok-pelosok daerah yang belum tersentuh perbankan.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Bantuan Lanjutan Berupa Kredit Lunak buat Pelaku UMKM
Teten berharap program BLT UMKM bisa memiliki dampak positif dalam jangka panjang.
"Untuk pendataan calon penerima program ini, kami menjemput data dari daerah lewat kepala dinas, koperasi, bank perkreditan rakyat, bank pembangunan daerah, himpunan bank milik negara dan pemodalan Nasional Madani," kata Teten.
Adapun skema pencairannya, yakni ditransfer ke rekening bank masing-masing pelaku UMKM. Bahkan jika pelaku UMKM tidak memiliki rekening bank, maka akan dibuatkan rekening bank.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV