> >

Pemerintah Sudah Salurkan Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Begini Mekanismenya

Kebijakan | 31 Agustus 2020, 16:14 WIB
Menteri Koperasi danUKM Teten Masduki di Jakarta, Selasa (17/3/2020). (Sumber: (Dok. Humas Kemenkop UKM))

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah telah menyalurkan bantuan langsung tunai untuk UMKM sebesar Rp2,4 juta. Bagi yang belum masih bisa mendaftar dan mengajukannya.

"Apabila memang sedang tidak menerima bantuan maka bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota," ujar Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengutip siaran resminya, dikutip dari Kompas.com, Senin (31/8/2020).

Namun, kata Teten, bantuan ini dikhususkan untuk pengusaha mikro yang belum sama sekali menerima bantuan dari pihak perbankan atau unbankable.

Setelah pelaku usaha mikro melakukan pendaftaran, Kadiskop akan melakukan verifikasi data untuk penentuan kelayakannya menerima bantuan.

Baca Juga: Ini 4 Penyebab BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Belum Masuk Rekening

"Data tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," katanya.

Bila para pelaku usaha mikro dinilai layak mendapatkan bantuan tersebut, dana sebesar Rp 2,4 juta akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing.

"Jadi nanti dana itu akan dikirim langsung by name by addres ke si penerima dan ini akan dipakai untuk modal kerja mereka," ungkapnya.

Presiden Joko Widodo Luncurkan Bantuan UMKM

Selain bantuan untuk para pegawai yang bergaji di bawah Rp5 juta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meluncurkan bantuan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU