Ramai-ramai 4,9 Juta Pekerja Keluar dari Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Ada Apa?
Ekonomi dan bisnis | 27 Agustus 2020, 04:00 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Sebanyak 4,9 juta tenaga kerja memutuskan keluar dari kepesertaan BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan. Angka tersebut didapat hingga per Juli 2020.
Demikian hal tersebut diungkapkan oleh
Direktur Utama BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto.
Agus menuturkan, penurunan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan itu terjadi selama mewabahnya pandemi virus corona atau Covid-19.
Baca Juga: Hoaks, Bantuan Rp600 Ribu Harus Daftar ke BPJS Ketenagakerjaan
"Setelah kita lihat ada beberapa tenaga kerja yang keluar dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan semasa pandemi. Total sampai dengan bulan Juli, tenaga kerja yang keluar sebanyak 4,9 juta pekerja," kata Agus dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Agus menjelaskan, dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, terdapat 4,5 juta tenaga kerja yang memutuskan keluar dari kepesertaan BPJamsostek.
"Di bulan Juli tahun 2020, ada 4,9 juta tenaga kerja yang keluar. Artinya, ada peningkatan sebanyak 8 persen dari jumlah yang keluar," ujarnya.
Baca Juga: Subsidi Upah Rp 600.000, Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Anggarannya dari Pemerintah, Bukan Dana Peserta
Selain banyak peserta yang keluar, kata Agus, ada pula peningkatan tenaga kerja yang mulai mengurus klaim Jaminan Hari Tua (JHT) selama masa pandemi Covid-19.
Jumlahnya diketahui mencapai 1,4 juta tenaga kerja yang mengklaim JHT tersebut.
"Kemudian kalau kita lihat dari pelayanan atau klaim JHT memang ada kenaikan dari total klaim yang sudah mengurus klaimnya di BPJamsostek hingga bulan Juli ini sebanyak 1,4 juta tenaga kerja," ujar Agus.
"Dan sudah kita bayarkan sebanyak Rp 18, 1 triliun kita bayarkan kepada 1,4 juta tenaga kerja yang mengurus klaim."
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV