Menaker: Besok Presiden Jokowi akan Launching Bantuan Subsidi Gaji Rp 600.000 untuk Pegawai
Kebijakan | 26 Agustus 2020, 15:03 WIBArtinya, dalam seminggu Kementerian Ketenagakerjaan sudah harus menyiapkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA), Juknis (Petunjuk Teknis) dan Juklak (Petunjuk Pelaksanaan).
"Alhamdulillah ini proses yang kami lakukan dengan kecepatan yang luar biasa dalam satu minggu kami harus menyiapkan revisi DIPA," kata Ida Fauziyah.
Baca Juga: Subsidi Gaji Rp 600.000 Segera Cair, Ini Batas Akhir Penyerahan Rekening Penerima
"Kemudian membuat peraturan menteri membuat juklak dan juknis yang dibuat oleh Dirjen PHI Jamsos dan terima kasih juga kepada Pak Dirut BPJS Ketenagakerjaan."
Dengan adanya program subsidi gaji bagi pekerja yang pendapatannya di bawah Rp 5 juta dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, Ida berharap bisa membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia terlebih di tengah kondisi pandemi Covid-19.
"Mudah-mudahan program ini bisa membantu pertumbuhan ekonomi kita bisa kembali normal," kata Ida.
Baca Juga: Ini Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Rp 600.000 untuk Pegawai
"Kemampuan daya beli teman-teman pekerja akan ada tambahan kemampuan daya beli."
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV