> >

Menaker: Besok Presiden Jokowi akan Launching Bantuan Subsidi Gaji Rp 600.000 untuk Pegawai

Kebijakan | 26 Agustus 2020, 15:03 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah (Sumber: Humas Kemnaker)

JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah menuturkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan meluncurkan bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan untuk pegawai pada Kamis (27/8/2020).

"Insya Allah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok pada Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden Jokowi," kaya Ida saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR RI pada Rabu (26/8).

Ida menjelaskan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah sebanyak 2,5 juta pegawai kepada Kementerian Ketenagakerjaan pada 24 Agustus 2020 lalu.

Baca Juga: Erick Thohir: Insya Allah Subsidi Gaji Pegawai Rp 600.000 Cair Akhir Bulan Ini

Kini, kata dia, pihaknya tengah menyiapkan administrasi untuk proses transfer bantuan tahap pertama. Rencananya, bantuan subsidi gaji tahap pertama akan selesai pada akhir Agustus ini.

Nantinya, proses penyaluran bantuan akan dilakukan per minggu dengan target sekurang-kurangnya 2,5 juta penerima untuk pegawai yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

"Mudah-mudahan seluruh proses ini bisa berjalan sesuai yang kita laksanakan, kami merencanakan pada akhir Agustus ini tahap pertama," ujar Ida Fauziyah.

"Kami merencanakan per batch per minggu, sekurang-kurangnya 2,5 juta per minggu kami lakukan."

Baca Juga: Subsidi Upah Rp 600.000, Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Anggarannya dari Pemerintah, Bukan Dana Peserta

Lebih lanjut, Ida menuturkan, segala proses dalam melaksanakan program subsidi gaji atau upah dilakukan pihaknya dengan kilat.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU