> >

Presiden Jokowi Tegaskan Banpres Rp 2,4 Juta Ini Hibah, Bukan Pinjaman

Kebijakan | 24 Agustus 2020, 16:35 WIB
Ilustrasi: bantuan uang. Presiden Jokowi Tegaskan Banpres Rp 2,4 Juta Ini Hibah, Bukan Pinjaman. (Sumber: Shutterstock)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaluran bantuan presiden (banpres) produktif sebesar Rp 2,4 juta kepada 1 juta Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

"Pada hari ini diberikan kepada 1 juta UMK, hari ini. Kita harapkan nanti di akhir Agustus akan dibagi kepada 4,5 juta UMK," ujar Jokowi, Senin (24/8/2020).

Baca Juga: Jokowi Luncurkan Bantuan Produktif Usaha Kecil yang Terdampak Pandemi Covid-19

Nantinya angka penerima tersebut akan terus bertambah pada akhir September menjadi sebanyak 9,1 juta UMK.

Kemudian pada akhir nanti targetnya akan ada total 12 juta UMK yang menerima Banpres Produktif tersebut.

Selain itu, Jokowi menyebut bahwa dana tersebut diberikan dalam bentuk hibah.

Sehingga diharapkan dana tersebut akan mampu menjadi tambahan modal usaha tanpa menjadi beban baru.

"Perlu saya sampaikan ini adalah hibah, bukan pinjaman, bukan kredit tapi hibah," jelas mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu.

Baca Juga: Jokowi Resmi Salurkan Banpres 1 Juta UMK, Target Akhir Agustus Capai 4,5 Juta UMK

Presiden Jokowi memberikan sambutan secara virtual dalam kongres luar biasa Partai Gerindra, Sabtu (8/8/2020). (Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden.)

Jokowi berharap banpres tersebut dapat menjadi bantuan operasional bagi UMK. Pasalnya di tengah pandemi virus corona (Covid-19) saat ini tekanan ekonomi ikut mempersulit UMK.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU