> >

Sri Mulyani akan Beri Handphone dan Pulsa untuk Pelajar, Apa Syaratnya?

Kebijakan | 12 Agustus 2020, 05:00 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani di Program PEN untuk Dukung Korporasi, Rabu (29/07/2020) (Sumber: Instagram @smindrawati)

Kalau pun memiliki telepon pintar, tak sedikit masyarakat yang tak mempunyai uang untuk membeli pulsa atau kuota internet.

"Apakah karena tidak memiliki handphone atau tidak bisa membeli pulsa (jadi tak bisa belajar)? ini menjadi sebuah tantangan yang harus kita pecahkan," kata Sri Mulyani pada Selasa (11/8/2020).

Oleh karena itu, pihaknya saat ini tengah membicarakan hal tersebut dengan instansi terkait yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga: Tambah Anggaran Rp 53 Miliar, Pemerintah akan Beri BLT Sampai Desember

Pembahasan tersebut menyangkut rancangan stimulus pemberian bantuan untuk para pelajar, utamanya yang berasal dari keluarga kurang mampu.

"Kami sedang pecahkan bersama, bagaimana caranya agar kami bisa membantu," ucap Sri Mulyani.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, sebelumnya mempersilakan kepada pihak sekolah untuk memanfaatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk keperluan lain.

Misalnya, untuk membiayai pembelian pulsa atau kuota internet untuk para guru dan murid demi kelangsungan kegiatan belajar secara online.

Baca Juga: Pemerintah akan Beri Bantuan Rp 2,4 Juta Per Pedagang, Apa Syaratnya?

Kebijakan yang diputuskan oleh Nadiem Makarim terkait dana bos tersebut sifatnya fleksibel karena adanya pandemi Covid-19.

"Jadi, dana BOS itu 100 persen fleksibel. Bisa digunakan untuk membayar kuota, data, atau pulsa para guru dan murid,” ujar Nadiem.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU