> >

Gaji ke-13 PNS,TNI-Polri dan Pensiunan Cair Senin, 10 Agustus 2020, Begini Rinciannya

Kebijakan | 8 Agustus 2020, 05:45 WIB
Ilustrasi: Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Sumber: KOMPAS.com/Farida Farhan)

Hal tersebut berdasarkan surat edaran (SE) dari PT TASPEN (Persero) dengan tanggal 5 Agustus 2020.

Baca Juga: Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS Segera Cair, Begini Skema Pembayarannya

Sambil menunggu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang pemberian pensiun ke-13 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian pensiuan ke-13 tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Penerima Pensiun/Tunjangan, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Sesuai informasi dari Direktorat Sistem Pembendaharaan (SDSP) Kementerian Keuangan Ri bahwa pembayaran pensiun ke-13 tahun 2020 bagi penerima pensiun dan tunjangan akan dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 2020.

2. Dapem pensiun ke-13 tahun 2020 diberikan sebesar penghasilan bulan Juli 2020

3. Dapem pensiun ke-13 tahun 2020 diberikan kepada penerima pensiun/tunjangan

Baca Juga: Segini Rincian Besaran Gaji ke-13 PNS Tiap Golongan yang akan Cair Agustus 2020

4. Komponen pembayaran pensiun ke-13 tahun 2020 bagi penerima pensiun paling banyak meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga dan atau tunjangan tambahan penghasilan

5. Ketentuan Pensiun ke-13 tahun 2020 bagi penerima tunjangan adalah:
•    Penerima dana kehormatan tidak berhak pensiun ke-13 tahun 2020
•    Penerima tunjangan veteran 50 % tidak berhak pensiun gaji ke-13 tahun 2020
•    Penerima pensiun sekaligus penerima pensiun janda duda maka diberikan pensiun gaji ke-13 tahun 2020 kedua-duanya
•    Penerima pensiun rangkap dibayarkan pensiun gaji ke-13 tahun 2020 kepada salah satu yang lebih menguntungkan
•    Penerima pensiun rangkap yang tunjuk silangnya dibayarkan oleh PT ASABRI tidak dibayarkan pensiun gaji ke-13 tahun 2020.

Baca Juga: Sudah Dianggarkan Gaji ke-13 ASN TNI Polri Cair Agustus 2020

6. Pensiun Gaji ke-13 Tahun 2020 tidak diberikan kepada pejabat negara yang masih aktif, bilamana pejabat negara yang masih aktif tersebut memiliki tunjuk silang sebagai penerima pensiun maka dibayarkan Pensiun Gaji ke-13 Tahun 2020 pada pensiunnya

7. Kantor Cabang melakukan (Jadwal kegiatan terlampir)

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU