Kursi Wakil Kepala IKN Diisi Pimpinan Sinar Mas, LSM Lingkungan Khawatirkan Ada Konflik Kepentingan
Bbc indonesia | 11 Maret 2022, 16:34 WIB
Seorang aktivis lingkungan mengkhawatirkan ada konflik kepentingan di balik penunjukan seorang pimpinan pengembang properti terbesar di Indonesia, Sinar Mas, sebagai wakil kepala otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Alasannya, Sinar Mas - yang didirikan salah satu konglomerat di Indonesia, mendiang Eka Tjipta Widjaja - memiliki lahan properti sekitar 500 hektare, lahan penambangan batu bara, hingga kelapa sawit di Kalimantan Timur, yang tidak jauh dari lokasi calon ibu kota baru.
Dikhawatirkan perusahaan raksasa ini akan lebih mendapatkan prioritas dan perlindungan dengan penunjukan pimpinannya di lembaga publik tersebut.
Namun Dhony Rahajoe, pimpinan Sinar Mas yang ditunjuk Presiden sebagai wakil kepala otorita IKN, menyatakan akan mundur dari semua jabatannya di perusahaan raksasa tersebut.
Kamis (10/03), Dhony dilantik oleh Presiden Joko Widodo untuk mendampingi Kepala Otorita IKN yang baru, Bambang Susantono.
Dihubungi secara terpisah, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Wandy Tutoroong, menepis kekhawatiran adanya konflik kepentingan itu.
Alasannya, tugas dan wewenang mereka mengacu rencana induk pembangunan ibu kota baru yang sedang disiapkan menjadi peraturan presiden.
Baca juga:
- Tanpa Gubernur dan DPRD, Otorita di IKN Nusantara dikhawatirkan melahirkan 'kekuasaan yang sewenang-wenang'
- Penggunaan APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara, pakar: 'Akan korbankan program masyarakat'
- 'Hutan sudah dibabat perusahaan, kami tak mau tambah melarat karena ibu kota baru'
Kapan Dhony dihubungi Presiden?
Dhony Rahajoe, salah-satu manajer perusahaan pengembang properti raksasa di Indonesia, Sinar Mas, nyaris tidak pernah disebut-sebut di balik proyek ambisius ibu kota negara baru di Kalimantan Timur.
Namanya tenggelam oleh nama-nama seperti Ridwan Kamil atau Basuki Tjahaja Purnama, yang sejak bulan lalu, digadang-gadang akan memegang posisi ketua atau wakil kepala otorita Ibu kota negara itu.
Dan, usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Ketua Otoritas Ibu Kota Negara Nusantara, kemarin di Istana Negara, Dhony mengaku baru dihubungi Menteri Sekretaris Negara Pratikno seminggu setelah kunjungan Presiden Jokowi ke tempat pengembangan di Bumi Serpong Damai (BSD).
"Setelah itu cukup panjang diskusi, bagaimana dimintai pendapat-pendapat dan baru kemarin hari Rabu ada perintah yang meminta saya untuk membantu menyukseskan pembangunan Ibu Kota Nusantara," ungkapnya.
Berlokasi di Tangerang Selatan, Provinsi Banten, perusahaan properti BSD adalah entitas bisnis Sinar Mas, yang didirikan konglomerat dan salah seorang terkaya di Indonesia, mendiang Eka Tjipta Widjaja.
Selain berkecimpung di bisnis properti di berbagai wilayah, Sinar Mas dilaporkan memiliki cadangan batu bara di berbagai area konsesi, termasuk di Kalimantan Timur, tidak jauh dari lokasi ibu kota baru.
Mengapa pegiat lingkungan khawatir ada 'konflik kepentingan'?
Di sinilah, pegiat lingkungan dari LSM Trend Asia, Yuyun Indradi, mengkhawatirkan "ada konflik kepentingan" di balik penunjukan Dhony Rahajoe sebagai wakil kepala otorita IKN Nusantara.
Dia khawatir perusahaan raksasa Sinar Mas "akan lebih mendapatkan prioritas dan perlindungan" dengan penunjukan pimpinannya di lembaga publik tersebut.
"Konflik kepentingan [dalam penunjukan Dhony] yang diamini, dan tidak dianggap masalah yang sebenarnya masalah, itu menjadi semacam kanker buat negara ini," kata Yuyun kepada BBC News Indonesia, Kamis (10/03).
"Karena, yang sangat mungkin muncul, akomodasi terhadap usaha dan pengusaha, menjadi prioritas, atas nama investasi, misalnya," jelasnya.
Dan 'perlindungan' terhadap keberadaan perusahaan-perusahaan itu, menurutnya, bakal diutamakan dibandingkan kepentingan lainnya.
"Misalnya, dibanding perlindungan terhadap lingkungan, sumber daya alam, ataupun masyarakat," kata Yuyun.
"Serta banyak kasus dari perusahaan-perusahaan yang ada di sekitar lingkaran wilayah ibu kota negara itu tidak terselesaikan juga," ujarnya.
Dia tak menepis keberadaan perusahaan-perusahaan besar pemilik konsesi di Kalimantan Timur, itu memiliki kekuatan hukum atau legal.
Namun, menurutnya, pihaknya justru memasalahkan peraturan atau undang-undang di balik semuanya.
"Karena aturan itu dibuat untuk mengakomodasi kepentingan mereka," kata Yuyun. Dia menyontohkan keberadaan UU Omnibus Law.
'Saya sudah siapkan untuk mundur dari Sinar Mas'
Pada Kamis (10/03) malam, BBC Indonesia telah menghubungi Dhony Rahajoe melalui pesan tertulis ke telepon genggamnya, namun sampai berita ini dituliskan, tidak ada tanggapan.
Tetapi dalam jumpa pers usai dilantik di Istana Negara, Kamis siang, Dhony - yang dikenal pula sebagai arsitek - menyatakan akan mundur dari semua jabatannya di grup Sinar Mas, Sinar Mas Land, dan perusahaan-perusahaan terkait.
Sebelumnya, Dhony adalah Managing Director for President Office of Sinar Mas Land.
"Jadi akan fokus untuk melaksanakan tugas yang cukup akbar ini, sangat berat," ujarnya kepada para wartawan.
Apa tanggapan KSP atas kekhawatiran konflik kepentingan?
Sementara, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan kekhawatiran adanya konflik kepentingan itu dapat ditekan.
Alasannya, tugas dan wewenang kepala dan wakil otoritas IKN harus mengacu ke peraturan rencana induk pembangunan ibu kota baru, yang nantinya diatur dalam peraturan presiden.
"Jadi selama rencana induk ini, yang konsepnya sudah dibicarakan dua tahun, itu bisa dijalankan, saya kira bisa menjamin supaya konsepnya berjalan baik," kata Wandy.
Di sisi lain, tambahnya, penunjukan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otoritas IKN, tidak bisa dilepaskan dari penunjukan Kepala Otoritas IKN, Bambang Susantono.
"Kita harus lihat utuh dulu. Kan ada Pak Bambang Susantono, dengan pengalamannya di bidang transportasi, perkotaan dan juga infrastruktur," ujarnya.
Dan kehadiran wakilnya, Dhony Rahajoe, menurutnya, tidak terlepas dari pengalamannya menjalankan properti raksasa, BSD, di Tangerang Selatan.
"BSD itu kan salah satu kota satelit yang barangkali paling sukses, kalau kita lihat sejarah dan pengalaman mereka," katanya.
Pilihan kepada kedua orang ini disebutnya pendekatan 'multi perspektif', yaitu gabungan dari "swasta dan lembaga publik".
"Kita mau berkaca kemana lagi, kita mau melihat siapa yang memiliki pengalaman praktis seperti itu," jelas Wandy.
Dhony, bersama kepala otorita IKN yang baru, Bambang Susantono, seorang ahli infrastruktur, transportasi dan keuangan, diserahi tanggung jawab antara lain menyiapkan pembangunan, pemindahan, serta penyelenggaraan proyek kontroversial ini.
Posisi mereka setingkat menteri dan ditunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Mereka akan menjabat selama lima tahun, dengan persetujuan DPR.
Dibangun di lahan seluas lebih dari 256 ribu hektare, pembangunan infrastruktur dasar ibu kota negara baru ini ditargetkan rampung pada 2024 nanti.
Kontroversi keberadaan otorita IKN karena tidak dikenal dalam Konstitusi, dan dikhawatirkan minim pengawasan terhadap ketua dan wakil kepala otorita.
'Hari ini juga kami memulai kerja baru'
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi melantik Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada Kamis (10/3), beserta wakilnya Dhony Rahajoe.
Pelantikan ini dilakukan kurang dari sebulan sejak Undang-undang (UU) IKN diundangkan, yaitu pada 15 Februari 2022.
Dalam jumpa pers usai dilantik, Bambang Susantono menyatakan bahwa dia dan Dhony Rahajoe langsung bertugas.
"Pada hari ini juga kami memulai satu kerja baru untuk membangun kota yang inklusif, kota yang hijau, kota yang cerdas, dan kota yang berkelanjutan."
Dia juga mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi menginginkan IKN Nusantara menjadi kota percontohan, "tidak hanya untuk Indonesia, tapi juga kalau bisa it's a global city."
Bambang mengaku dikontak sekitar dua minggu yang lalu terkait posisi barunya ini dan kemarin telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Presiden di Asian Development Bank.
Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, kepala dan wakil kepala otorita IKN Nusantara pertama ditunjuk dan diangkat presiden paling lambat dua bulan setelah UU IKN diundangkan.
Keduanya juga ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh presiden setelah berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Selanjutnya, kepala dan wakil kepala otorita akan memegang jabatan selama 5 tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.
Kepala dan wakil kepala otorita dapat diberhentikan sewaktu-waktu oleh presiden sebelum masa jabatannya berakhir.
Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe terpilih menjadi kepala dan wakil kepala otorita IKN Nusantara setelah sebelumnya Presiden Jokowi sempat menyebut beberapa nama awal Maret lalu.
Nama-nama tersebut antara lain, mantan Gubernur DKI Jakarta yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama, mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, mantan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro, dan mantan Direktur Utama Wijaya Karya (WIKA) Tumiyana.
Nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Wali Kota Makassar Danny Pomanto, dan Gubernur Aceh Nova Iriansyah, juga sempat disebut-sebut publik bakal menjadi calon kepala otorita IKN, setelah Presiden Jokowi mengungkap kriteria yang ia inginkan, berlatar belakang arsitek dan punya pengalaman memimpin daerah.
Siapakah Bambang Susantono?
Bambang Susantono merupakan lulusan teknik sipil Institut Teknologi Bandung (ITB) 1987. Dia kemudian melanjutkan pendidikan pascasarjana di University of California, Berkeley, dan mendapat gelar master di bidang perencanaan wilayah pada 1996. Selanjutnya, dia juga meraih gelar master di bidang teknik transportasi pada 1998 di universitas yang sama.
Pada 2000, Bambang mendapatkan gelar doktoral, juga dari University of California, di bidang perencanaan infrastruktur.
Di pemerintahan, karier bambang lebih banyak mengurusi bidang perencanaan infrastruktur dan transportasi.
Pada 2004-2010, dia pernah menjabat sebagai Ketua Masyarakat Transportasi (MTI). Dalam periode yang hampir bersamaan, dia juga pernah menjabat sebagai Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah periode 2007-2010.
Pada periode kedua pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yaitu pada 2009, Bambang Susantono sempat menjabat sebagai wakil menteri perhubungan.
Bambang juga pernah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan setelah Menteri Perhubungan Evert Ernest Mangindaan mengundurkan diri karena terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019.
Per 2015, Bambang bergabung dengan Asian Development Bank atau Bank Pembangunan Asia, bank multilateral yang didirikan untuk mengurangi kemiskinan di kawasan Asia dan Asia-Pasifik.
Dia menjabat sebagai Wakil Presiden Manajemen Pengetahuan dan Pembangunan Berkelanjutan Asian Development Bank (ADB) dari 2015 hingga Maret 2022.
Dia bertanggung jawab mengelola Departemen Pembangunan Berkelanjutan dan Perubahan Iklim, Departemen Riset Ekonomi dan Kerjasama Regional, dan Departemen Hubungan Eksternal.
Selain itu, Bambang Susantono juga aktif menulis beberapa buku yang membahas soal pembangunan infrastruktur dan transportasi.
Bagaimana dengan Dhony Rahajoe?
Dikutip dari situs Sinar Mas Land, salah satu perusahaan pengembang terbesar di Indonesia, Dhony Rahajoe merupakan Managing Director for President Office of Sinar Mas Land. Dia juga dikenal terlibat dalam proyek BSD City.
Seperti dikutip Kompas.com, Dhony merupakan lulusan Teknik Arsitektur Institut Teknologi Bandung (ITB) 1984.
Dhony telah berkarir di PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) yang merupakan bagian dari Sinar Mas Land.
Pada 2021, sebelum UU IKN diresmikan DPR RI dan ditandatangani Jokowi, pemerintah beberapa kali mengadakan kunjungan ke wilayah yang dikembangkan oleh Sinar Mas Land dan Dhony Rahajoe kerap hadir mewakili perusahaannya.
Pada 7 Oktober 2021, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa berkunjung ke BSD City.
Dikutip dari situs Sinar Mas Land, kunjungan tersebut dalam rangka melihat penerapan proyek green building di kawasan BSD Green Office Park.
"Hal itu berkaitan dengan rencana pemerintah dalam pembangunan kawasan perkantoran di Ibu Kota Negara (IKN) baru yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur. Dalam membangun IKN, pemerintah memastikan aspek lingkungan menjadi salah satu elemen penting."
Pada 19 Oktober 2021, tim Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berkunjung ke Marketing Office BSD City.
"Kunjungan kerja tersebut diselenggarakan dalam rangka mempelajari pembangunan pusat pertumbuhan kota baru salah satunya proyek township BSD City. Hal itu berkaitan dengan rencana pemerintah dalam pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur," dikutip dari rilis Sinar Mas Land di situsnya.
Kunjungan Jokowi
Pada 24 Desember 2021, giliran Presiden Joko Widodo yang berkunjung, didampingi Menteri Suharso Monoarfa.
Dalam rilis tertulis, "kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk melihat kemajuan pembangunan kota baru oleh pihak swasta dalam hal ini Sinar Mas Land melalui salah satu proyeknya yaitu BSD City, berkaitan dengan rencana pemerintah dalam pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur".
Presiden Jokowi juga disebut sangat tertarik dengan penerapan konsep green district, green building, dan green office di kawasan itu.
Dalam kunjungan itu, Dhony Rahajoe dan Irawan Harahap (Chief Digital Tech Ecosystem & Development Sinar Mas Land) memberikan penjelasan langsung kepada presiden tentang pengembangan kawasan BSD City.
Beberapa hari setelahnya, tepatnya pada 31 Desember 2021, giliran Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang berkunjung, didampingi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono serta Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto Soeherman.
Jajaran direksi, termasuk Dhony Rahajoe, menerima kunjungan itu dan memberikan pemaparan.
"Kami merasa terhormat dapat menerima kunjungan dari sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju terkait rencana pemerintah dalam pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Semoga pengalaman kami dalam mengembangkan kawasan BSD City dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah untuk mengembangkan IKN," kata Dhony dikutip dari rilis Sinar Mas Land.
Apa tugas dan kewenangan otorita IKN?
Menurut UU IKN, otorita IKN merupakan penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara yang memiliki kewenangan khusus.
Kewenangan itu meliputi pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha, serta pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan dalam rangka kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta pengembangan Ibu Kota Nusantara dan daerah mitra.
Ketentuan lebih lanjut mengenai kewenangan khusus itu akan diatur dalam Peraturan Pemerintah setelah berkonsultasi dengan DPR.
Semua tanggung jawab itu kini resmi dibebankan kepada Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe.
Artikel ini merupakan hasil liputan BBC Indonesia yang ditayangkan juga di Kompas.TV
Penulis : Edy-A.-Putra
Sumber : BBC