BNPT dan Densus 88 Gelar Pembubaran Jamaah Islamiyah dan Ikrar Setia kepada NKRI di Solo
Advertorial | 23 Desember 2024, 11:30 WIBSOLO, KOMPAS.TV – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri menggelar acara Deklarasi Pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) dan Ikrar Setia Eks Anggota JI kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (21/12).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila, Demokrasi, serta Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
Dalam sambutannya, Kepala BNPT, Komjen Pol. Eddy Hartono, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya pendampingan berkelanjutan bagi mantan anggota Jamaah Islamiyah.
"Kami akan memberikan pelatihan dan pendampingan dalam berbagai aspek, termasuk wawasan kebangsaan dan kewirausahaan. Tujuan kami agar mereka dapat hidup harmonis dan rukun di tengah masyarakat yang majemuk," ujarnya.
Baca Juga: BNPT Gandeng Kementerian dan BUMN Kembangkan Ekonomi Mitra Deradikalisasi Boyolali
Komjen Pol. Eddy juga menyatakan bahwa acara ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
"Ini merupakan bagian dari rangkaian 45 kegiatan serupa di seluruh Indonesia. Ke depan, kita harapkan Indonesia yang lebih baik dan lebih maju," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memberikan apresiasi tinggi kepada BNPT, Densus 88, serta pihak terkait lainnya yang telah bekerja keras.
"Kerja keras ini merupakan hasil kolaborasi yang luar biasa, terutama dalam deradikalisasi dan membangun kesepakatan dengan eks anggota Jamaah Islamiyah untuk kembali ke NKRI," ungkap Kapolri.
Baca Juga: BNPT Terima Lisensi LSP dari BNSP, Perkuat Upaya Penanggulangan Terorisme
Listyo Sigit juga menggarisbawahi pentingnya pendekatan soft approach dalam program deradikalisasi ini.
"Dengan pendekatan yang lebih manusiawi ini, kita bersama-sama memperkuat NKRI," tegasnya.
Deklarasi ini mendapat sambutan positif dari Siswanto, salah satu mantan anggota Jamaah Islamiyah.
"Proses pendampingan sudah berjalan sejak deklarasi pertama pada 30 Juni 2024, dan ini diharapkan menjadi langkah terakhir untuk memastikan integrasi kami dengan negara dan masyarakat, serta menghindari ekstremisme. Kami berharap yang lainnya juga segera bergabung," harap Siswanto.
Penulis : Adv-Team
Sumber : Kompas TV