> >

Pelantikan 50 Anggota DPRD, Bupati Serang Harap Lakukan Pengawasan dengan Baik

Advertorial | 15 Oktober 2024, 13:30 WIB
Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Serang periode 2024-2029 dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Serang Yunto Safarillo (3/9). (Sumber: Dok. Pemerintah Kabupaten Serang)

“Kemudian kami sebagai pimpinan sementara sampai bertemu DPRD devinitif dilantik maka pimpinan DPRD sementara ini hanya mengantarkan orientasi atau bintek yang dilakukan oleh pemprov kepada DPRD kabupaten kota,” ujarnya.

Sekadar diketahui dari 50 Anggota DPRD Kabupaten Serang berasal dari 9 partai politik (parpol), diantaranya Partai Golkar 11 kursi, Partai Gerindra 7 kursi, PKS 6 kursi, PKB 5 kursi, Partai Nasdem 5 kursi, PDIP 5 kurs, Partai Demokrat 4 kursi, PAN 4 kursi, dan PPP 3 kursi.

Penulis : Adv-Team

Sumber : Kompas TV


TERBARU