Taspen Tandatangani Nota Kesepahaman Mal Pelayanan Publik Bersama Kementerian PAN-RB
Advertorial | 29 Juni 2022, 19:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Sebagai BUMN yang bergerak di bidang jaminan sosial, PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) (Persero) berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi peserta dengan menghadirkan beragam inovasi.
Kali ini, komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahamanan Tentang Mal Pelayanan Publik (MPP) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Acara ini dihadiri oleh Wakil Presiden Prof. Dr (Hc). K.H. Ma’ruf Amin dan Menteri PAN-RB Ad Interim Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P.
Direktur Utama Taspen A.N.S. Kosasih dan Direktur Operasional Taspen Ariyandi juga turut hadir dalam penandatanganan ini.
Kegiatan ini dilaksanakan di di Aula Serbaguna Lt. 1, Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan (28/06) dengan menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Taspen Serahkan Manfaat Tabungan Hari Tua dan Pensiun Kepada Mantan Panglima TNI
Direktur Utama Taspen A.N.S. Kosasih memaparkan, penandatanganan nota Nota Kesepahaman Tentang Mal Pelayanan Publik ini merupakan wujud aktif Taspen hadir memberikan layanan terbaik guna memudahkan para peserta dalam memperoleh pelayanan klaim.
Dirut Kosasih menambahkan, ke depannya Taspen akan terus berupaya membuka lebih banyak gerai Taspen di Mal Pelayanan Publik.
"Jadi, peserta lebih mudah melakukan pengurusan keTASPENan dan dapat merasakan pelayanan TASPEN secara optimal,” kata Dirut Kosasih.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menyepakati beberapa hal, antara lain:
- perumusan kebijakan, pemantauan, dan evaluasi
- pembinaan dan pengawasan
- penyediaan sarana dan prasarana pemberian pelayanan;
- penyediaan SDM
- penyediaan anggaran pelaksanaan pemberian pelayanan;
- pertukaran data dan informasi dalam penyelenggaraan pelayanan di Mal Pelayanan Publik.
Baca Juga: Taspen dan Korpri Bersinergi Hadirkan Kemudahan untuk ASN Miliki Rumah Pertama di Seluruh Indonesia
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Ad Interim Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P. turut menyampaikan sambutannya.
Menurut Menteri PAN-RB, penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik merupakan wujud pelaksanaan reformasi di bidang pelayanan publik untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima dan terintegrasi menuju pelayanan publik berkelas dunia.
"Upaya ini secara khusus diharapkan dapat meningkatkan kecepatan dalam proses perizinan usaha sehingga mampu meningkatakan daya saing global," ucap Menteri Mahfud.
"Tujuannya pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sebagaimana dengan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia,” sambungnya.
Baca Juga: Taspen Compliance Day Berkolaborasi dengan Kementerian BUMN, KPK, PPATK, dan Kejagung RI
Wakil Presiden Prof. Dr (Hc). K.H. Ma’ruf Amin mengatakan, “Reformasi birokrasi merupakan salah satu program besar dan strategis pemerintah".
Menurut Wapres, dalam pelaksanaan reformasi birokrasi perlu dilakukan pendekatan secara inovatif, tematif, kreatif dan berdampak luas kepada masyarakat.
"Hakikat reformasi birokrasi sendiri tercapai ketika masyarakat dapat menerima dan merasakan pelayanan publik yang berkualitas dengan mudah, cepat, murah dan transparan," jelas Wapres Ma’ruf Amin.
Wapres juga menjelaskan, nota kesepahaman ini menjadi dasar komitmen untuk ikut serta pemerintah dalam memberikan pelayanan di Mal Pelayanan Publik.
"Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam komitmen untuk merealisasikan tugas dan amanat reformasi birokrasi dalam bidang pelayanan publik,” pungkas Wapres Ma’ruf Amin.
Baca Juga: Tingkatkan Kenyamanan Peserta di Pulau Madura, Taspen Resmikan Gedung Kantor Cabang di Pamekasan
Berdasarkan data dari Kementerian PAN-RB, pada tahun 2022 akan dibuka 56 cabang Mal Pelayanan Publik di Indonesia.
Taspen sebagai perusahaan yang berupaya untuk selalu menghadirkan pelayanan terbaik, akan senantiasa bersinergi dengan Kementerian PAN-RB dalam upaya membuka gerai Taspen pada beberapa Mal Pelayanan Publik mendatang.
Hingga 30 Juni 2022, Taspen telah memiliki 38 gerai pelayanan MPP yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, antara lain, Aceh, Medan, Padang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Makassar, dan Palu.
Melalui gerai Taspen MPP, peserta dapat melakukan pengurusan kebutuhan keTASPENan, termasuk layanan informasi klaim, pengumpulan berkas klaim sampai dengan tahap verifikasi berkas klaim yang diterima dari peserta.
Baca Juga: Taspen Apresiasi Pemerintah Daerah dengan Pemenuhan Hak dan Kewajiban ASN Terbaik
Taspen selalu berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik melalui empat program perlindungan.
Empat program tersebut mencakup program Tabungan Hari Tua (THT), Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Pelayanan optimal akan terus diupayakan melalui beragam bentuk, baik secara digital maupun tatap muka, seperti layanan pada gerai Taspen di Mal Pelayanan Publik.
Penulis : Adv-Team
Sumber : Kompas TV