> >

Ahli Waris Hasan dan Husen Menerima Santunan Jasa Raharja

Advertorial | 15 Maret 2022, 08:57 WIB
Petugas Jasa Raharja bersama Satlantas Polres setempat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mendata identitas korban, dan melakukan survei kepada ahli waris untuk memberikan santunan. (Sumber: Dok. Jasa Raharja)

“Saat ini, sistem pelayanan santunan Jasa Raharja yang terus bertransformasi berbasis teknologi guna menjawab perubahan linkungan perusahaan dan sudah terintegrasi secara digital, di mana penyerahan santunan melalui sistem cashless, sehingga santunan langsung ditransfer ke rekening ahli waris korban kecelakaan untuk memastikan santunan telah diterima secara utuh dan tepat setelah data lengkap,” tambah Rivan.

Rivan mengatakan, Jasa Raharja juga telah terintegrasi dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Polri, Rumah Sakit, dan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, sehingga proses pelayanan dapat tetap dilaksanakan pada hari Sabtu, Minggu, atau hari libur lainnya.

“Ini merupakan bentuk manifestasi kehadiran Negara langsung di tengah-tengah masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, yang memiliki nilai empati, kolaborasi dan kemuliaan yang tinggi,” tutup Rivan.

Penulis : Elva-Rini

Sumber : Kompas TV


TERBARU