> >

Rivan Purwantono: Tingkatkan Kualitas Layanan, Jasa Raharja Terapkan Parameter Utama Kinerja

Advertorial | 9 Maret 2022, 10:17 WIB
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Purwantono. (Sumber: Dok. Jasa Raharja)

7. Sinkronisasi data korban online dari Rumah Sakit/BPJS Kesehatan:

  • Kontribusi jumlah Data Laka online dari RS yang diberi Respon dan Kesimpulan sesuai target kecepatan (2 jam untuk respon, 2 x 24 jam untuk kesimpulan).
  • Kontribusi jumlah Data Laka online dari Rumah Sakit/BPJS Kesehatan yang telah di-MAPPING ke Data Laka DASI-JR.

Target: Minimum kontribusi 85 persen.

8. Kelengkapan entri data dalam pembayaran santunan:

  • Entri Koordinat kecelakaan.
  • Entri NIK dan No HP korban.
  • Entri NIK dan No HP penerima santunan.

Target: Minimum entri 85 persen

9. Kontribusi jumlah berkas biaya perawatan yang dibayarkan secara overbooking kepada rumah sakit.

Target: 87,5 persen.

1o. Kontribusi jumlah berkas tagihan RS yang diselesaikan sesuai target kecepatan

Target: 14 hari, minimum kontribusi 75 persen.

11. Kontribusi jumlah korban yang telah dituntaskan penyelesaiannya.

Target: 100 persen, minimum kontribusi 91 persen.

12. Kontribusi jumlah pengisian Kuesioner Pelayanan Santunan terhadap jumlah korban yang menerima pembayaran.

Target: Minimum kontribusi 85 persen.

13. Kontribusi penyelesaian santunan sesuai target sejak berkas lengkap.

Target: 1 jam, minimum kontribusi 85 persen.

Berbagai transformasi dan digitalisasi yang sudah dilakukan merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja untuk turut serta berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Penulis : Elva-Rini

Sumber : Kompas TV


TERBARU