Rivan Purwantono: Tingkatkan Kualitas Layanan, Jasa Raharja Terapkan Parameter Utama Kinerja
Advertorial | 9 Maret 2022, 10:17 WIB7. Sinkronisasi data korban online dari Rumah Sakit/BPJS Kesehatan:
- Kontribusi jumlah Data Laka online dari RS yang diberi Respon dan Kesimpulan sesuai target kecepatan (2 jam untuk respon, 2 x 24 jam untuk kesimpulan).
- Kontribusi jumlah Data Laka online dari Rumah Sakit/BPJS Kesehatan yang telah di-MAPPING ke Data Laka DASI-JR.
Target: Minimum kontribusi 85 persen.
8. Kelengkapan entri data dalam pembayaran santunan:
- Entri Koordinat kecelakaan.
- Entri NIK dan No HP korban.
- Entri NIK dan No HP penerima santunan.
Target: Minimum entri 85 persen
9. Kontribusi jumlah berkas biaya perawatan yang dibayarkan secara overbooking kepada rumah sakit.
Target: 87,5 persen.
1o. Kontribusi jumlah berkas tagihan RS yang diselesaikan sesuai target kecepatan
Target: 14 hari, minimum kontribusi 75 persen.
11. Kontribusi jumlah korban yang telah dituntaskan penyelesaiannya.
Target: 100 persen, minimum kontribusi 91 persen.
12. Kontribusi jumlah pengisian Kuesioner Pelayanan Santunan terhadap jumlah korban yang menerima pembayaran.
Target: Minimum kontribusi 85 persen.
13. Kontribusi penyelesaian santunan sesuai target sejak berkas lengkap.
Target: 1 jam, minimum kontribusi 85 persen.
Berbagai transformasi dan digitalisasi yang sudah dilakukan merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja untuk turut serta berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Penulis : Elva-Rini
Sumber : Kompas TV