Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Raih Dua Penghargaan di Ajang Top Digital Awards 2021
Advertorial | 22 Desember 2021, 12:16 WIB“Pusat data nasional ini merupakan pertahanan defensif KIK Indonesia, yang sekaligus untuk memperkuat kedaulatan KIK, serta sebagai bukti kepemilikan dan peringatan dini bagi negara lain yang berniat melakukan pembajakan,” terang Razilu.
Tak hanya itu, Razilu juga menyebutkan fitur tersebut memiliki keunggulan untuk saling mengintegrasikan data KIK antar kementerian lembaga.
“Melalui sistem ini, data kekayaan intelektual komunal yang sebelumnya tersebar di beberapa basis data pada kementerian lembaga terkait, sekarang telah terintegrasi menjadi satu pusat data kekayaan intelektual komunal antara DJKI, BRIN, Kemenparekraf, Kemendikbud, serta Badan POM,” ungkapnya.
Kelima, aplikasi indikasi geografis online. Aplikasi ini memudahkan seluruh pemerintah daerah yang ingin mendaftarkan potensi indikasi geografis daerahnya.
Keenam, DJKI menyediakan aplikasi e-pengaduan KI. Hal ini untuk memudahkan masyarakat untuk mengajukan aduan terkait sengketa pelanggaran KI.
DJKI juga membuat terobosan dengan membangun loket virtual guna menyiasati pelayanan publik di masa pandemi. Hal ini dilakukan sebagai upaya DJKI dalam memberikan kemudahan pelayanan pasca permohonan KI kepada masyarakat.
“Setelah kami sampaikan kepada dewan juri, dewan juri menyampaikan bahwa DJKI Kemenkumham adalah salah satu kementerian lembaga yang cukup banyak program transformasi digitalisasinya,” pungkas Razilu.
Melalui raihan Top Digital Awards 2021, DJKI dinilai berhasil melakukan tata kelola teknologi informasi (TI) dan implementasi teknologi digital di semua unit kerja.
Tidak hanya itu, infrastruktur pendukung teknologi digital yang disediakan oleh DJKI dinilai telah sesuai dengan kebutuhan saat ini dan dapat dikembangkan untuk kebutuhan di masa mendatang.
Adapun untuk penghargaan Top Leader on Digital Implementation 2021 yang diraih oleh Plt. Ditjen KI Razilu, dinilai layak diberikan berkat inovasinya dalam memanfaatan teknologi informasi guna memberikan kemudahan pelayanan KI.
Penulis : Elva-Rini
Sumber : Kompas TV