Masuk Tahap Perluasan, Program BSU Ditargetkan Jangkau 1,7 Juta Penerima pada Akhir Tahun
Advertorial | 16 Desember 2021, 16:46 WIBDalam hal ini, pemerintah juga memiliki program seperti Jaminan Kehilangan Pekerjaan di mana pekerja yang kena PHK bisa melakukan klaim ke BPJS dan mendapatkan 3 manfaat, yakni penggantian gaji dalam jumlah tertentu, informasi pasar kerja, serta pelatihan.
Kepada pekerja yang belum terdaftar di BPJS, Surya mengatakan, pemerintah menyalurkan bantuan lain seperti Kartu Prakerja dan program kewirausahaan dengan dana hampir Rp 700 triliun.
Kesempatan yang sama, Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Silaban menyampaikan apresiasi atas penyaluran BSU pada saat yang dibutuhkan oleh pekerja dan buruh.
Ia juga menilai baik perluasan cakupan penerima BSU sehingga tidak hanya untuk wilayah PPKM Level 3 dan 4 saja, di mana menurutnya dalam hal ini, pemerintah telah mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk dari buruh.
“Dengan memberikan perluasan ditambah 6 provinsi itu bentuk dari keadilan. No one left behind (tidak ada seorangpun yang tertinggal),” tegas Elly.
Baca Juga: 55 Ribu Warga Sulut Terima BSU
Dikatakan Elly, selain menyampaikan masukan dari buruh kepada pemerintah, pihaknya juga melakukan sosialisasi program-program pemerintah kepada buruh sehingga lebih banyak yang terinformasi.
Intinya, kolaborasi selalu dikedepankan guna memberikan yang terbaik bagi semua pihak.
Di sisi lain, Elly mengakui masih perlunya membimbing pola pikir para buruh untuk tidak selalu mengharapkan bantuan, bijak finansial, serta mendorong mereka mendapatkan penghasilan mandiri.
“Namanya juga bantuan, diberikan ketika kesulitan,” sambungnya.
Elly mengharapkan, pemerintah juga dapat mempertimbangkan pemberian BSU yang bersifat adaptif seperti untuk korban bencana alam, serta BSU untuk tenaga kerja informal.
Pentingnya kolaborasi pemerintah
Sementara itu, Pengamat Ekonomi CORE, Yusuf Rendy Manilet (Rendy) pada waktu yang sama menyebutkan bahwa bantuan yang diberikan pemerintah sangat terdiversifikasi.
Menyoroti penyaluran BSU dari pemerintah dan inisiatif sangat baik dari KSBSI, Rendy menekankan perlunya kolaborasi serikat buruh dengan pemerintah untuk mengoptimalkan penyaluran bantuan tersebut.
Menurut Rendy, kolaborasi ini dapat menjadi modal awal untuk pembuatan kebijakan ketenagakerjaan yang kolaboratif, berdasarkan data-data yang akurat.
“(Ini adalah) modal kolaboratif antara pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dan serikat buruh untuk nantinya mengeluarkan kebijakan yang win-win solution antara pemerintah dan pekerja,” terangnya.
Dalam situasi pandemi yang memukul banyak dunia usaha sehingga tenaga kerjapun terdampak, Rendy menilai BSU adalah salah satu cara untuk tetap menjaga daya beli kelompok yang terdampak.
Penulis : Elva-Rini
Sumber : Kompas TV