Bansos Dilanjutkan untuk Dorong Perekonomian Masyarakat dan Bangkitkan UMKM
Advertorial | 7 November 2021, 12:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah melanjutkan program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan, seperti bansos reguler dan bantuan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Penyaluran bansos selama masa pandemi Covid-19 ditujukan sebagai jaring pengaman bagi masyarakat, sekaligus stimulus perekonomian. Evaluasi dan upaya koordinasi selama proses penyaluran juga terus dilakukan agar penyalurannya semakin tepat sasaran.
Direktur Bisnis Mikro PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Supari menyatakan bahwa BRI sebagai mitra pemerintah dalam penyaluran, telah mendistribusikan bansos ke sektor UMKM dan sektor perlindungan sosial dengan penyerapan yang mendekati 100 persen.
Untuk sektor UMKM, telah disalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan tambahan subsidi bunga. Sementara untuk sektor perlindungan sosial, terdapat bansos reguler Program Keluarga.
Harapan (PKH) dan Bansos Sembako, serta Bantuan Sosial Tunai (BST), yang seluruhnya disalurkan dalam di saat pandemi Covid-19. Selain itu, terdapat bantuan KUR (Kredit Usaha Rakyat) untuk mendorong pelaku UMKM dapat mengakses fasilitas pembiayaan secara terjangkau.
Ia menekankan, pihaknya terus mendukung program-program responsif pemerintah. Penyaluran bantuan tersebut, menurut Supari, berdampak pada pemulihan ekonomi nasional dan akan terus diakselerasi sampai terjadi pertumbuhan yang diharapkan pemerintah.
Ia menekankan, pihaknya terus mendukung program-program responsif pemerintah. Penyaluran bantuan tersebut, menurut Supari, berdampak pada pemulihan ekonomi nasional dan akan terus diakselerasi sampai terjadi pertumbuhan yang diharapkan pemerintah.
Untuk perkembangan terkini, Supari menyebutkan, “Situasi Covid-19 sudah terkendali dan mobilitas tinggi, beberapa kredit di BRI sudah mendekati normal seperti saat sebelum Covid.”
Terkait proyeksi 2022, ia menyatakan, “Ekosistem ketahanan terhadap pandemi Covid-19 di negara ini sudah kembali terbentuk. Jika tetap bisa dipertahankan, maka akan alami percepatan recovery.”
Bila semua terakselerasi dengan baik, masyarakat makin disiplin protokol kesehatan, dan momentum baik dapat dipertahankan, Supari memperkirakan recovery (pemulihan) UMKM dapat dipercepat, setidaknya pada semester dua tahun 2022 dapat mendekati situasi sebelum pandemi.
Menurutnya, diperkirakan pada 2022 selain bansos reguler yang dipertahankan, kredit bersubsidi yang dapat diterima dan diakses pelaku UMKM seperti KUR, juga masih sangat diperlukan dan diharapkan dapat diperluas.
Sebagai salah satu BUMN penyalur bantuan sosial, Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM (PT Permodalan Nasional Madani), Sunar Basuki menjelaskan dalam kesempatan yang sama, bahwa PNM telah melayani masyarakat dalam hal penyaluran bantuan 2 program pemerintah, yakni non tunai berupa subsidi bunga dan bantuan langsung tunai yaitu BPUM.
Pada 2020, bantuan non tunai disalurkan kepada 5,3 juta nasabah. Sedangkan bantuan tunai BPUM disalurkan kepada 3,6 juta nasabah dan memiliki ketepatan penyaluran yang tinggi, dengan lebih dari 90 persen digunakan untuk pemulihan usaha.
“Untuk 2022, PNM menyalurkan bantuan non tunai sementara BPUM disalurkan oleh bank-bank penyalur. Jadi kita sudah berikan seluruh data base nasabah kita kepada pemerintah,” ujar Sunar.
Sunar menyatakan pihaknya memiliki nasabah PNM Mekaar dengan profil yang unik. Mereka melayani masyarakat dengan pembiayaan ultra mikro, misalnya pelaku usaha informal, yang sebagian besar tidak memiliki akses ke perbankan.
Selain itu, sebanyak 10,8 juta nasabah tersebut semuanya perempuan dan berbasis kelompok. 49 ribu lebih tenaga pendampingan secara rutin berkomunikasi dengan para nasabah PNM.
Bantuan subsidi listrik
Terkait bantuan subsidi listrik, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, menjelaskan, bahwa pemberian subsidi listrik kepada masyarakat telah berjalan sejak 2003. Sedangkan pada masa pandemi, bantuan subsidi tersebut ditambah dengan stimulus.
“Stimulus tidak hanya diberikan kepada keluarga, melainkan juga untuk golongan bisnis dan industri, termasuk yang berskala kecil,” ujar Bob.
Kepada UMKM terdampak pandemi, PLN juga memberikan bantuan diskon untuk penambahan daya jika diperlukan daya lebih tinggi. Biaya yang semula sebesar Rp 4 juta hanya dikenakan Rp 150-200 ribu, sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam hal pemulihan ekonomi.
Dalam hal penyaluran, pihaknya juga bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk pendataan, sehingga bantuan dapat tepat sasaran. Sedangkan bantuan lain, berupa pemberian sembako misalnya, dilakukan PLN bersama komponen kepegawaian melalui program CSR.
Tantangan Indonesia
Kesempatan yang sama, Researcher at Center of Reform on Economics - CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menjelaskan, munculnya pandemi Covid-19 memberikan tantangan bagaimana merancang bantuan yang komprehensif dan inklusif.
Ia menyoroti bantuan seperti BPUM sangat bermanfaat karena selain menjadi bantalan sementara di masa pandemi, juga dapat menjadi modal awal bagi pelaku UMKM setelah pandemi mereda, untuk mempermudah kembali masuk ke roda perekonomian.
Pada 2022, menurut Yusuf, meskipun optimis pemulihan ekonomi lebih baik, namun pemberian bantuan perintah masih esensial. Penarikan bantuan harus tetap dilakukan dengan hati-hati dan bertahap agar tidak berdampak pada masyarakat yang masih membutuhkan.
“Semua juga tergantung ketepatan data, evaluasi penyaluran dana PEN, dan dukungan pemerintah daerah dalam koordinasi penyaluran,” ujarnya.
Yusuf menilai, pada 2022, bantuan untuk UMKM masih tetap diperlukan, karena UMKM memiliki porsi besar dalam perekonomian dan 99 persen di dalamnya adalah kelompok usaha mikro.
“Jadi bantuan yang berkaitan dengan UMKM khususnya usaha mikro, masih esensial untuk dilanjutkan,” tegas Yusuf.
Investasi dan upaya yang tidak sedikit telah digelontorkan guna pengendalian pandami dan pemulihan ekonomi nasional.
Guna memelihara dan meningkatkan ekosistem ketahanan yang sekarang mulai terbentuk, masyarakat diimbau untuk terus mendukung program pemerintah, termasuk terus melakukan ikhtiar proteksi kesehatan seperti disiplin prokes dan vaksinasi.
Penulis : Elva-Rini
Sumber : Kompas TV