Demokrasi Digital di Ujung Jempol
Advertorial | 19 Oktober 2021, 15:19 WIBManusia tiranik begitu percaya dengan kata-kata dan opininya sendiri. Dengan bekal kebebasan dan kesetaraan, apa pun yang dipikirkan boleh dikatakan serta merta. Tanpa pandang bulu, bahkan terhadap presiden sekali pun, manusia tiranik melibas dengan kritik pedas.
Dalam demokrasi digital, warganet bebas berbicara apa saja. Ruang digital adalah agora bagi aksi demokratis bertindak lewat Facebook, Twitter, WhatsApp group, hingga kanal YouTube. Mungkin Platon tidak membayangkan isegoria atau kesetaraan berbicara di ruang publik menjadi sangat masif di ruang digital.
Demokrasi digital menjadi segampang ujung jempol manusia tiranik melemparkan isi hati dan benak kepala melalui kedipan layar ponsel pintar jutaan warganet. Menurut rohaniwan dan akademisi Dr. A. Setyo Wibowo (Basis, 2019), generasi cebong, kampret, dan golput adalah wujud manusia tiranik. Mereka tak saling berkomunikasi. Mereka hidup dalam dunianya masing-masing.
Literasi Demokrasi Digital
Dalam demokrasi digital, ruang publik seharusnya dapat dipertahankan sebagai kebebasan dan kesetaraan untuk bersama-sama membicarakan dan memutuskan persoalan-persoalan publik secara argumentatif.
Kehadiran manusia tiranik adalah ekses demokrasi itu sendiri. Berargumentasi dengan golongan ini akan menjadikan warganet hanyut dalam perlombaan ujaran kebencian dan banjir kabar bohong. Namun, tak jarang, aspirasi dan kritik di ruang digital berubah menjadi lelucon, parodi, dan yang penting viral.
Meskipun begitu, menurut Setyo, sejauh manusia tiranik tidak melanggar hukum, mereka harus dilindungi hukum. Namun, bila terjadi tindakan kriminal, tentu hukum harus ditegakkan. Kenyataannya, hukum belum mampu mencegah lahirnya manusia tiranik.
Oleh karena itu, diperlukan pendidikan demokrasi digital agar dalam kebebasan dan kesetaraan itu hadir etika dan sopan santun sehingga melahirkan manusia yang adil dan beradab. Inilah yang dapat menjadi wajah Indonesia di masa depan saat warganet tidak hanya cerdas berdemokrasi, melainkan juga bijak bermedia sosial.
Literasi demokrasi digital perlu menyasar generasi Z yang akan menjadi generasi emas tepat saat Indonesia genap berusia 100 tahun. Pada saat itu, tahun 2045, Indonesia diyakini mendapatkan bonus demografi yang mana 70 persen jumlah penduduk merupakan usia produktif.
Dengan prosentase begitu besar, generasi emas ini akan memberikan pengaruh yang teramat kuat atas arah ekonomi, politik, dan sejarah Indonesia nantinya.
Dalam kontek politik dan pemerintahan, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika berupaya melakukan literasi demokrasi digital. "Pemerintah melancarkan komunikasi publik yang mengandung konten-konten positif yang membangun harapan dan optimisme," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong di sela-sela penyelenggaraan PON XX Papua 2021.
Ruang publik perlu diisi dengan konten positif dengan tujuan membangun harapan, mendorong optimisme, dan meningkatkan nasionalisme. Berkembangnya peralatan digital dan akses informasi tentu menjadi tantangan sekaligus peluang. Pemerintah mesti memikirkan cara terbaik dalam menanggulangi hoaks, ujaran kebencian, dan perilaku intoleran di media sosial.
Literasi demokrasi digital difokuskan dan diwujudkan melalui pendekatan inklusif dan tematik. “Maka dari itu, pemerintah melalui program transformasi digital berupaya menginklusikan seluruh lapisan masyarakat dalam pembangunan teknologi informasi dan komunikasi,” ungkap Usman.
Pembangunan teknologi informasi dan komunikasi menjadi ekosistem bagi tumbuhnya iklim demokrasi digital bagi generasi emas. Konten positif menjadi support system bagi literasi demokrasi digital yang menawarkan harapan, optimisme, dan nasionalisme.
Penulis : Elva-Rini
Sumber : KompasTV