> >

PON XX Papua Digelar di Zona Aman Covid-19 dengan Batas Pengunjung

Advertorial | 30 September 2021, 12:49 WIB
Logo resmi PON XX Papua 2021. (Sumber: Kemlu.go.id)

Sebelumnya, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menyampaikan, Mendagri Muhammad Tito Karnavian  telah mengeluarkan Inmendagri untuk Gubernur, Bupati/Wali Kota Penyelenggara Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 Nomor 46 Tahun 2021 pada Selasa 28 September 2021.

Inmendagri tersebut memuat kebijakan bahwa penyelenggara wajib memastikan para atlet, ofisial, panitia, penonton, dan masyarakat di sekitar lokasi telah mendapatkan vaksinasi, minimal tahap pertama.

"Semua harus dipastikan sudah divaksin, minimal dosis pertama," ujar Safrizal.

Diktum kedua Inmendagri menyebutkan bahwa Bupati Jayapura harus membatasi jumlah penonton yang hadir langsung pada acara pembukaan dan penutupan PON XX Papua.

Kedua acara itu akan dilaksanakan di Stadion Lukas Enembe dengan yakni jumlah maksimal haridin sebanyak 10.000 orang, termasuk VVIP, VIP, Paspampres, TNI-Polri, dan tenaga kesehatan.

Selain itu, dari mulai acara pembukaan, pertandingan, sampai penutupan, penyelenggara diminta terus berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

(ahr)

Penulis : Elva-Rini

Sumber : Kompas TV


TERBARU