> >

Kolaborasi Banyak Pihak Diperlukan dalam Percepatan Penyaluran Bansos

Advertorial | 2 September 2021, 17:45 WIB
Dialog virtual Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) KPCPEN, Rabu (1/9/2021). (Sumber: Dok. KPCPEN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Sosial berupaya memberikan jaring pengaman bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), salah satunya dengan penyaluran Bantuan Sosial (bansos).

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Tubagus Ahmad Choesni, menegaskan jika bansos memiliki manfaat ganda.

“Penyaluran bansos diharapkan dapat membantu daya beli masyarakat yang membutuhkan. Lalu, ketika Bansos tersebut dimanfaatkan oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat) untuk konsumsi, maka hal tersebut dapat mendorong pemulihan ekonomi,” ujarnya dalam dialog virtual Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) KPCPEN, Rabu (1/9/2021).

Selain bansos reguler yang disalurkan setiap tahun, pemerintah juga menyalurkan bansos nonreguler untuk membantu masyarakat di masa pandemi. Salah satunya diberikan dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan telah masuk tahap penyaluran ke-5 dan 6 sebesar Rp 600 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selain itu, ada pula bantuan beras sebanyak 10 kilogram per KPM untuk 28,8 juta KPM yang disalurkan melalui Bulog.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Tembus 100 Juta Suntikan, Pemerintah Ingatkan untuk Tetap Jaga Prokes

Pengawasan berbagai pihak

Guna memastikan kuantitas dan kualitas beras medium layak untuk konsumsi, lanjutnya, Menteri Menko PMK Muhadjir Effendy langsung melakukan pengecekan secara acak terhadap beras yang akan didistribusikan.

Pengadaan bansos tidak hanya dilakukan oleh pemerintah pusat. Tubagus menegaskan dalam proses ini, pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat.

Pemerintahpun dikatakan Tubagus mengapresiasi setiap inisiatif dan keterlibatan semua pihak dalam upaya membantu masyarakat yang sedang kesulitan.

Kolaborasi seperti ini salah satunya sudah diterapkan dalam program pembagian Sembilan Bahan Pokok (Sembako) di Sukoharjo, Jawa Tengah. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukoharjo, Jawa Tengah AKBP.

Penulis : Elva-Rini

Sumber : Kompas TV


TERBARU