Kolaborasi Pemerintah Persiapkan UMKM Go Global
Advertorial | 30 Agustus 2021, 10:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah terus berkomitmen untuk menjadikan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia naik kelas dan mendunia.
Upaya menjadikan UMKM Go Global diwujudkan melalui Kolaborasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan memberikan kemudahan dalam legalitas bagi UMKM yang ingin bermitra dengan BUMN.
Kedua Kementerian tersebut saling mengikat kerja sama mengintegrasikan PaDi (Pasar Digital) UMKM yang diinisiasikan Kementerian BUMN dengan sistem Online Single Submission (OSS) yang diinisiasi oleh Kementerian Investasi/BKPM.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut telah ditandatangani Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto dan Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Riyatno secara daring di kantor masing-masing pada Rabu, 18 Agustus 2021 lalu.
PKS ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian BUMN dan BKPM yang ditandatangani langsung oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM dan Menteri BUMN pada 30 Maret 2020 lalu.
PKS antar keduanya memberikan akses kemudahan bagi UMKM binaan BUMN atau yang terdaftar di platform PaDi UMKM untuk mendapat izin usaha, fasilitas penanaman modal besar, kemitraan, penyelesaian hambatan usaha, sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) hingga peningkatan kapasitas dan pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM).
Baca Juga: Gerak Cepat Kolaborasi BUMN dalam Penanganan Pandemi
Menteri BUMN, Erick Thohir menyambut dengan antusias adanya sinergi antara Kementerian BUMN dan Kementerian Invesyasi/BKPM.
Pasalnya, menurut Erick, hal ini menandakan kredo (keyakinan) melayani dan hadir untuk rakyat terutama di sektor usaha kecil dan mikro masih terus berjalan tanpa henti, terutama dalam upaya membantu pemilihan perekonomian nasional di masa pandemi Covid-19.
“Kemudahan dan legalitas bagi UMKM akan membuat mereka (UMKM) lebih cepat naik kelas dan go global. Legalitas akan memicu terciptanya tata kelola atau manajemen yang lebih baik, dan peluang lebih besar sehingga dapat meningkatkat ketersediaan lapangan kerja dan menumbuhkembangkan ekonomi lokal, serta memperkuat perekonomian nasional,” ujar Erick.
Sejauh ini, Kementerian BUMN telah melakukan berbagai inisiatif untuk pengembangan dan pemberdayaan UMKM melalui pembangunan infrastruktur, pendanaan, dan akses pasar, serta program pemberdayaan melalui produk dan layanan yang dimiliki BUMN. Salah satu program yang telah diluncurkan itu adalah PaDi UMKM.
Sejak launching PaDi UMKM tanggal 17 Agustus 2020 lalu, telah digelar juga PaDi-UMKM Virtual Expo 2021 pada tanggal 15-22 Februari 2021. Virtual Expo PaDi UMKM tahap II rencananya akan diselenggarakan pada September mendatang.
Baca Juga: Menteri BUMN dan Menteri Agama Resmikan RS Darurat Covid 19
Hadirnya PaDi UMKM menjadi bukti keberpihakan pemerintah dalam memperluas pasar dan meningkatkan daya saing UMKM secara global.
“Kolaborasi dengan Kementerian Investasi/BKPM akan membuat data UMKM di PaDi UMKM akan lebih akurat sehingga mempermudah dalam pemberian berbagai insentif khusus bagi UMKM juga dalam pelaksanaan evaluasi, monitoring, dan penyusunan kebijakan pengembangan UMKM. Terobosan ini bagus untuk memperkuat peras dan kontribusi besar UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) maupun penyerapan tenaga kerja,” tandas Erick.
Selain itu, dengan kerja sama ini, Kementerian Investasi/BKPM memberikan dukungan bagi program peningkatan kontribusi dan kolaborasi BUMN dengan sektor UMKM.
Menteri Investasi yang merangkap Kepala BKPM, Bahlil Lahadia menyatakan, Kementerian Investasi siap memfasilitasi dan memberikan dukungan bagi UMKM baik yang dibina Kementerian BUMN atau Kementerian dan Lembaga lain untuk berkembang dengan memanfaatkan kemudahan pengurusan berusaha melalui sistem OSS Berbasis Risiko yang diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo beberapa waktu lalu.
"Kementerian Investasi/BKPM akan terus meningkatkan sinergi dengan instansi pemerintah dalam mendukung program peningkatan kontribusi dan kolaborasi BUMN dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pengurusan izin tidak perlu ribet, semua online melalui OSS, sehingga tidak ada lagi kendala legalitas usaha bagi UMKM. Proses menjadi pasti, mudah, efisien, dan transparan," pungkas Bahlil. (adv-kbumn)
Penulis : Elva-Rini
Sumber : Kementerian BUMN