Kolaborasi Pemerintah Persiapkan UMKM Go Global
Advertorial | 30 Agustus 2021, 10:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah terus berkomitmen untuk menjadikan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia naik kelas dan mendunia.
Upaya menjadikan UMKM Go Global diwujudkan melalui Kolaborasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan memberikan kemudahan dalam legalitas bagi UMKM yang ingin bermitra dengan BUMN.
Kedua Kementerian tersebut saling mengikat kerja sama mengintegrasikan PaDi (Pasar Digital) UMKM yang diinisiasikan Kementerian BUMN dengan sistem Online Single Submission (OSS) yang diinisiasi oleh Kementerian Investasi/BKPM.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut telah ditandatangani Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto dan Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Riyatno secara daring di kantor masing-masing pada Rabu, 18 Agustus 2021 lalu.
PKS ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian BUMN dan BKPM yang ditandatangani langsung oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM dan Menteri BUMN pada 30 Maret 2020 lalu.
PKS antar keduanya memberikan akses kemudahan bagi UMKM binaan BUMN atau yang terdaftar di platform PaDi UMKM untuk mendapat izin usaha, fasilitas penanaman modal besar, kemitraan, penyelesaian hambatan usaha, sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) hingga peningkatan kapasitas dan pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM).
Baca Juga: Gerak Cepat Kolaborasi BUMN dalam Penanganan Pandemi
Menteri BUMN, Erick Thohir menyambut dengan antusias adanya sinergi antara Kementerian BUMN dan Kementerian Invesyasi/BKPM.
Pasalnya, menurut Erick, hal ini menandakan kredo (keyakinan) melayani dan hadir untuk rakyat terutama di sektor usaha kecil dan mikro masih terus berjalan tanpa henti, terutama dalam upaya membantu pemilihan perekonomian nasional di masa pandemi Covid-19.
“Kemudahan dan legalitas bagi UMKM akan membuat mereka (UMKM) lebih cepat naik kelas dan go global. Legalitas akan memicu terciptanya tata kelola atau manajemen yang lebih baik, dan peluang lebih besar sehingga dapat meningkatkat ketersediaan lapangan kerja dan menumbuhkembangkan ekonomi lokal, serta memperkuat perekonomian nasional,” ujar Erick.
Penulis : Elva-Rini
Sumber : Kementerian BUMN