Ia optimistis nilai transaksi aset kripto akan terus meningkat di masa mendatang berkat upaya ini.
“Tingginya minat masyarakat terhadap aset kripto perlu diimbangi dengan edukasi dan literasi yang mendalam. Penguatan literasi ini diharapkan menjadi cara efektif untuk melindungi masyarakat, memberikan kepastian bagi pelaku usaha, dan mengurangi jumlah aduan,” ujar Kasan.
Ia menambahkan, langkah strategis tersebut juga diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sehingga kepercayaan terhadap perdagangan aset kripto di Indonesia semakin meningkat.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi, Tirta Karma Senjaya, menegaskan komitmen Bappebti untuk menciptakan ekosistem aset kripto yang berintegritas dan adaptif.
Komitmen ini diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 9 Tahun 2024, yang merupakan perubahan ketiga atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
Baca Juga: Bappebti Jamin Adanya Fisik Emas dalam Perdagangan Emas Digital di Bursa Berjangka
Selain itu, Bappebti terus melakukan pembinaan kepada Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dan Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK).
Hingga saat ini, tujuh perusahaan telah berstatus sebagai PFAK. Perusahaan tersebut adalah PT Pintu Kemana Saja (Pintu), PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang), PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto), PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib), PT Tiga Inti Utama (Triv), PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe), dan PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee).
“Kami berharap perusahaan yang masih berstatus CPFAK dapat segera memenuhi syarat untuk menjadi PFAK, sehingga ekosistem perdagangan aset kripto di Indonesia dapat terus berkembang,” ujar Tirta.
Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita, menekankan bahwa selain mendorong peningkatan transaksi, Bappebti bersama SRO dan PFAK harus konsisten memberikan literasi guna memperkuat perlindungan bagi masyarakat, khususnya karena mayoritas pelanggan aset kripto berasal dari kalangan generasi muda.
“Perdagangan aset kripto di Indonesia terus mengikuti tren pasar global dan tetap menjadi salah satu pilihan perdagangan favorit masyarakat. Berdasarkan data demografi Bappebti, 75 persen pelanggan aset kripto berada dalam rentang usia 18–35 tahun. Oleh karena itu, penguatan literasi menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan,” jelas Olvy.
Ia optimistis bahwa perdagangan aset kripto di Indonesia akan terus berkembang seiring meningkatnya minat pelanggan dari generasi muda yang mendominasi pasar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.