Pemerintah saat ini tengah berusaha membangun ekosistem kendaraan listrik dengan menerbitkan peraturan Presiden RI No. 55 Tahun 2019 tentang percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan.
Langkah-langkah Menuju Kendaraan Listrik Berbasis Infrastruktur Listrik yang Tangguh
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso pada Seminar Investor Trust bertema ”Membangun Ekosistem Baterai Kendaraan listrik” di Jakarta, Selasa (29/08) mengatakan, guna memenuhi kebutuhan pengguna kendaraan listrik sebanyak 17.282 unit (roda empat) dan sebanyak 40.312 unit (roda dua), pemerintah terus mendorong pengembangan ekosistem pendukung kendaraan listrik.
Pemerintah telah membangun 846 SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) untuk roda-4 dan 1.401 SPBKLU (Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum) untuk Roda-2.
Di sisi lain, terdapat lebih dari 9.000 Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) yang tersebar di Indonesia. Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan pertumbuhan kendaraan listrik di tanah air.
Baca Juga: PLN Siap Jadi Raksasa Pelaku Carbon Trading yang Melantai di Bursa Karbon Indonesia IDXCarbon
Selain itu, untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik dengan dukungan infrastruktur listrik yang tangguh, ada beberapa langkah konkret dapat diambil pemerintah.
Pemerintah dapat memberikan insentif fiskal, seperti pembebasan pajak atau subsidi, kepada pemilik kendaraan listrik.
Kebijakan ini sudah diterapkan pemerintah Indonesia dengan memberikan insentif untuk pembelian motor listrik baru dan konversi motor konvensional berbahan bakar minyak (BBM) menjadi listrik.
Pembeli kendaraan listrik, khususnya roda empat, berhak mendapatkan layanan pemasangan home charging gratis. Pengguna kendaraan listrik juga akan memperoleh diskon tarif listrik untuk pengisian daya pukul 22.00 sampai dengan 05.00.
Selanjutnya, diperlukan pengembangan infrastruktur serta jaringan stasiun pengisian listrik yang luas dan mudah diakses di seluruh Indonesia.
Pemerintah melalui PLN telah menyediakan SPKLU atau EV Charging Point, SPBKLU, dan SPLU (Stasiun Pengisian Listrik Umum).
Selain itu, PLN juga menyediakan fitur one stop solution mengenai Kendaraan Listrik di aplikasi PLN Mobile.
Baca Juga: Pelayanan Pelanggan PLN Meraih 2 Penghargaan Internasional
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan, saat ini penggunaan kendaraan listrik menjadi pilihan strategis karena masyarakat turut serta dalam mengurangi emisi karbon di Indonesia.
Selain itu, keuntungan yang didapat setelah beralih menggunakan kendaraan listrik adalah dapat menghemat biaya operasional hampir 80 persen.
Darmawan mengungkapkan, perbandingannya cukup jauh, dengan asumsi tarif listrik sebesar Rp1.699 per kilowatt hour (kWh), hanya diperlukan sekitar Rp2.500 untuk sepeda motor listrik menempuh jarak 50 kilometer (km) dan 10 km untuk mobil listrik.
Sedangkan, jika menggunakan BBM, maka harus menghabiskan sekitar Rp13 ribu untuk menempuh jarak yang sama.
Darmawan juga menegaskan komitmen PLN mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik dengan terus membangun infrastruktur yang memadai di tanah air.
Selain pemerintah, diperlukan kerja sama yang kuat dari semua pihak termasuk perusahaan listrik dan otomotif, lembaga riset, dan masyarakat umum, untuk bersatu dalam mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik tersebut sangatlah diperlukan.
Kerja sama tersebut dapat diwujudkan dengan membangun infrastruktur pengisian daya yang luas, mendorong penelitian, dan pengembangan teknologi yang lebih baik, serta memberikan insentif bagi konsumen untuk beralih ke kendaraan listrik.
Peralihan ke kendaraan listrik adalah langkah penting dalam mengatasi masalah lingkungan dan ekonomi di Indonesia. Dengan memperkuat infrastruktur listrik yang ada, kita dapat memastikan pasokan daya yang andal dan mendukung peralihan ini.
Dengan langkah-langkah ini, Indonesia dapat bergerak maju menuju masa depan yang lebih berkelanjutan dan ekonomi yang lebih kuat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.