Sisanya sekitar 22 persen tersebar pada penyertaan anak usaha, obligasi korporasi, dan reksadana yang terdaftar di OJK. Sedangkan untuk saham, penempatan investasi kurang dari 5 persen dan sebagian besar adalah saham BUMN dan blue chip.
Auditor Pemerintah telah mengaudit kinerja investasi dan operasional Taspen setiap tahun dengan hasil predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Berdasarkan hasil audit dari tahun 2018 sampai 2022, Taspen telah mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Kantor Akuntan Publik (KAP) telah menga
Berkat Komitmen GCG, TASPEN Raih Hasil Investasi Lebih Tinggi 20%
dari Rata-Rata Industri
udit kinerja Taspen secara profesional dan independen dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Di samping itu, hasil audit dari pihak yang berwenang menyatakan bahwa seluruh dana kelolaan Taspen telah dikelola secara prudent dan mematuhi GCG, serta telah mematuhi seluruh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Cek! Taspen Cairkan Gaji ke-13 Pensiunan Mulai Juni 2023, Peserta Perlu Verifikasi di Aplikasi Ini
“Dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program, Taspen wajib dan taat mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan serta selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara periodik," kata Kosasih.
"Taspen telah melaksanakan program-program dengan prudent dan sesuai GCG, agar ASN bisa menikmati hari tuanya dengan tenang dan nyaman,” sambung Kosasih.
Dengan pengalaman yang sudah terbukti dalam memberikan pelayanan bagi Aparatur Sipil Negara selama 60 tahun terakhir, Taspen juga terus berupaya mendekatkan diri dengan peserta melalui 57 kantor cabang, 44 Mitra Bayar dan lebih dari 60.000 titik layanan.
Tercatat, saat ini Taspen melayani 3,72 juta peserta aktif dan 3,03 juta peserta pensiun yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.